Harga Tiket Pesawat
6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu
Diputuskan ada penurunan harga tiket pesawat dari maskapai Low Cost Carrier (LCC) yaitu Lion Air dan Citilink sebanyak 50 persen dari TBA
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Masyarakat masih terus menantikan penurunan harga tiket pesawat.
Pemerintah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk merumuskan kebijakan terkait harga tiket pesawat ini, Senin (8/7/2019).
Dari hasil rapat diputuskan ada penurunan harga tiket pesawat dari maskapai Low Cost Carrier (LCC) yaitu Lion Air dan Citilink sebanyak 50 persen dari tarif batas atas (TBA).
Diskon 50 persen tersebut berlaku untuk 11.626 kursi.
"Konkretnya berapa flight, kalau kita lihat jadwal tertentu tadi, maskapai Citilink itu total per hari adalah 62 flight per hari, total kursinya adalah 3.348 seat.
Untuk Lion Air Group, akan ada 146 flight per hari, seat total 8.278 seat," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/7/2019).

Diskon 50 itu berlaku untuk jadwal keberangkatan penerbangan di setiap Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00-14.00.
Berikut beberapa faktanya yang terangkum:
1. Berlaku 11 Juli 2019
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susijono Moegiarso mengatakan, peraturan akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).
Hingga saat ini, rute penerbangan yang akan diberlakukan penurunan harga tiketnya belum diumumkan.
Menurut informasi, rute tersebut akan diumumkan pada 11 Juli 2019.
2. Pemberlakuan tiket pesawat murah tak setiap hari.
Tarif penerbangan murah hanya akan berlaku pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB. Sebanyak 11.626 kursi maskapai disediakan pada waktu-waktu tersebut.
BACA JUGA: