Berita Kutim Terkini
UPT Kebersihan Sangatta Utara Bakal Terapkan OTT Bagi Pelanggar Aturan Jam Buang Sampah
Pemberlakuan jam buang sampah bagi masyarakat ke tempat sampah sementara (TPS) mulai diterapkan kembali di wilayah perkotaan Sangatta, Kabupaten Kutim
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemberlakuan jam buang sampah bagi masyarakat ke tempat sampah sementara (TPS) mulai diterapkan kembali di wilayah perkotaan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Dimana, masyarakat dijadwalkan jam buang sampah pada pukul 18.00 sampai 06.00 Wita, sedangkan pagi sampai sore, pukul 06.00 sampai 18.00 Wita, masyarakat tidak diperbolehkan membuang sampah di TPS.
Saat ini, UPT Kebersihan Sangatta Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan jam buang sampah di TPS atau kontainer.
"Semenjak diberlakukan kembali, saya lihat memang tonase sampah kita di malam hari terus bertambah, dan armada kita di malam hari sebanyak 4 unit, tapi ini belum maksimal," ungkap Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Unsur DPRD Kaltim Terus Mendoakan Almarhumah Norbaiti Isran Noor Sejak Sakit: Tuhan Berkehendak Lain
Paslanya, pihaknya masih kedapatan sebagian warga bahkan toko atau warung yang membuang sampah-sampahnya di pagi atau siang hari.
Menyikapi hal itu, secara perlahan selain terus melakukan sosialisasi, pihaknya bakal menerapkan operasi tangkap tangan apabila kedapatan warga yang melanggar aturan.
"Pelan-pelan kami terus sosialisasi, tapi tidak menutup kemungkinan kita akan berlakukan OTT bagi yang melanggar aturan pembuangan sampah," ucapnya.
Program Sabtu Bersih
Disamping itu, selain menertibkan jam buang sampah di perkotaan, UPT Kebersihan Sangatta Utara juga melakukan kegiatan Sabtu Bersih (Saber) bersama kecamatan.
Baca juga: Bupati Kutim Turut Hadiri Prosesi Pemakaman Istri Gubernur Kaltim, Sampaikan Pesan Untuk Isran Noor
Dimana setiap Sabtu, pagi pihaknya melakukan pembersihan di sepanjang jalan perkotaan sesuai yang telah dijadwalkan atau reques dari kecamatan.
"Berhubung tukang sapu kita minim, kami adakan kegiatan saber untuk membantu membersihkan jalan," pungkasnya. (*)
Satlantas Polres Kutim Lakukan Simulasi Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas |
![]() |
---|
DPRD Kutai Timur Dukung Program PLTS Prabowo untuk Desa Terpencil |
![]() |
---|
Buaya Sering Masuk Permukiman, Kutim Rencanakan Penangkaran di Muara Bengalon |
![]() |
---|
Ketika Sajian MBG jadi Penantian Para Siswa SMP Negeri 4 Sangatta Utara di Kutai Timur |
![]() |
---|
Disperkim Kutim Dapat Rp1,3 Triliun di APBD 2025, Fokus Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.