PPDB 2023

PPDB Jakarta 2023 SMK dan SMA, Lengkap Cara Prapendaftaran dan Cara Mengajukan Akun

PPDB Jakarta 2023 SMK dan SMA, lengkap cara prapendaftaran dan cara mengajukan akun di PPDB Jakarta 2023.

Capture https://ppdb.jakarta.go.id
PPDB Jakarta 2023 SMK dan SMA, lengkap cara prapendaftaran dan cara mengajukan akun di PPDB Jakarta 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - PPDB Jakarta 2023 SMK dan SMA, lengkap cara prapendaftaran dan cara mengajukan akun di PPDB Jakarta 2023.

Periode prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 sudah mulai dibuka sejak 10 Mei hingga 9 Juni 2023.

Simak cara mengajukan akun dan prapendaftaran sebelum daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023

PPDB online SMK/SMA  Jakarta 2023, simak cara registrasi dan syarat dokumen yang harus dilengkapi.

Sebelum mendaftar PPDB 2023, calon peserta wajib mengikuti tahapan prapendaftaran terlebih dahulu.

Baca juga: Lengkap Jadwal PPDB 2023 Sumut untuk SMA/SMK dan Cara Daftar Lewat Login ppdb disdik sumutprov go id

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Periode prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 tersebut dibuka mulai 10 Mei hingga 9 Juni 2023.

Nantinya, calon peserta dapat mendaftar ke jenjang SMP, SMA ataupun SMK.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar PPDB Jakarta 2023 yang dikutip dari laman sidanira.jakarta.go.id.

Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023

1. Akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran;

2. Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi;

3. Mengisi seluruh formulir yang telah disediakan secara daring;

4. Mencetak Tanda Bukti Hasil Verifikasi Prapendaftaran;

5. Login ke sistem Sidanira dengan akses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login;

6. Mengunggah hasil pindai atay foto dokumen asli;

7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah;

8. Mencetak Tanda Bukti Pengajuan Prapendaftaran.

Baca juga: PPDB 2023 Akan Dimulai, DPRD Kaltim Minta Disdik Serius Susun Juknis Sesuai Kepentingan Masyarakat

Syarat Dokumen

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti prapendaftaran PPDB 2023:

1. Jenjang SMP

Kartu Keluarga

- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)

- Sertifikat Akreditasi Sekolah

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023, 3 Jalur Pendaftaran Tingkat SMA/SMK/SLB: Afirmasi, Pindah Tugas dan Prestasi

2. Jenjang SMA atau SMK

- Kartu Keluarga

- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)

- Sertifikat Akreditasi Sekolah

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Cara Mengajukan Akun di PPDB Jakarta 2023

- Pertama buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.

- Kemudianklik Ajukan Akun, misalnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD).

- Lalu masukkan NIK CPDB sesuai yang ada di Kartu Keluarga (KK).

- Setelah itu salin Kode Keamanan dan klik Lanjutkan.

- Berikutnya masukkan data diri CPDB di kolom Info Peserta dengan benar, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KK, dan Info tambahan.

- Kemudian tuliskan data seperti NIK sesuai KK, nomor KK, status domisili, nomor Akta Kelahiran, nama orang tua/wali, nomor telepon aktif, dan lokasi verifikasi KK dengan menuliskan nama sekolah yang ingin dituju.

- Lalu klik 'Lanjutkan' jika seluruh data sudah benar untuk beralih ke kolom

- Unggah Berkas.

- Unggah hasil scan atau foto Kartu Keluarga (KK) dengan ukuran maksimal 1 MB, dan formatnya bisa JPG, JPEG, PNG, atau PDF.

- Setelah itu klik Lanjutkan untuk beralih ke kolom Cek Ulang.

- Cek Ulang pada menu, CPDB dan orang tua/wali wajib memeriksa kembali kelengkapan data secara teliti, jangan sampai ada yang keliru atau salah tulis.

- Jika sudah yakin sudah tidak ada kesalahan data, centang opsi 'Setuju dengan Pernyataan di atas' dan klik Lanjutkan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved