PPDB 2023

PPDB 2023 Akan Dimulai, DPRD Kaltim Minta Disdik Serius Susun Juknis Sesuai Kepentingan Masyarakat

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 sebentar lagi akan dimulai.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin soal PPDB, seluruh pihak sudah seharusnya menjalankan sesuai juknis yang ditetapkan dinas terkait. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 sebentar lagi akan dimulai.

Tentunya orang tua murid menginginkan, anaknya mendapat dan berkesempatan menjadi peserta didik di sekolah negeri unggulan.

Polemik ini dari tahun ke tahun diakui memang selalu terjadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menjadi leading sector melaksanakan sistem PPDB tentunya diharap tegas.

Memang, guna mengurangi polemik terkait dengan PPDB di tahun 2023 ini, pihaknya juga berharap sudah dari awal Disdik menginisiasi proses penyusunan teknis PPDB.

"Setahu saya, ini menjadi sebuah kegiatan yang normatif, yang mereka lakukan. Harapannya proses penyusunan ini betul-betul bisa menampung beberapa keluhan dari masyarakat termasuk pihak penyelenggara PPDB sendiri," tegasnya, ditemui disela Paripurna, Senin (22/5/2023).

Baca juga: PPDB 2023 Kota Tarakan: Syarat, Jadwal dan Alur Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Jenjang SMP SMA

Karena tiap tahun, memang diakui Salehuddin terus ada evaluasi.

PPDB diharap disusun petunjuk teknis (juknis) nya sesuai dengan kepentingan masyarakat, kemudian stakeholder, termasuk panitia juga memberikan ruang yang cukup bagi stakeholder dan masyarakat.

"Saya pikir apapun hasilnya yang penting kita konsisten untuk menyelesaikan dengan juknis yang ada. Kalau ini sudah ketemu, bisa meminimalisir beberapa permasalahan," tukasnya.

Masalah klasik memang benar adanya hampir semua masyarakat (orang tua) berkeinginan anaknya diterima di sekolah negeri.

Sementara jika berbicara jumlah lulusan, misalnya SMA/SMK, memang jumlah lulusan SMP itu jika ditampung di SMA/SMK Negeri itu tidak mampu (keterbatasan).

Baca juga: Jadwal PPDB 2023 di 7 Provinsi dan Jalur yang Dibuka, Ada Jateng, Sumut, Jabar hingga DKI Jakarta

"Sebetulnya ini untuk memberikan ruang bagi teman-teman yayasan pendidikan yang swasta supaya bisa berjalan semua," ujarnya.

Sekolah swasta sebetulnya tak beda jauh, dan ada inovasi-inovasi yang dilakukan, meski memang berbeda dengan sekolah negeri, tetapi tipis, menurut Salehuddin.

"Sehingga adanya permasalahan-permasalahan ini bisa kita minimalisir, tapi sekali kalau kita bisa menyelesaikan, untungnya tidak bisa kalau semua orang tua berupaya untuk memasukkan anaknya ke SMA/SMK negeri otomatis tidak bisa ini, karena memang daya tampung kita terbatas," bebernya

Tapi paling tidak, proses sosialisasi diawal, apapun kebijakan atau keputusan juknis bisa terkomunikasi dengan sekolah, dan komite sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved