Berita Penajam Terkini
Pengelolaan Objek Wisata Tanjung Jumlai Rencananya Akan Diambil Alih Pemkab Penajam Paser Utara
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), berencana mengelola pantai Tanjung Jumlai.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), berencana mengelola pantai Tanjung Jumlai.
Objek wisata tersebut, merupakan salah satu yang paling strategis untuk dikembangkan, karena sudah dikenal oleh masyarakat dan selalu ramai oleh pengunjung.
Hanya saja, hingga saat ini dalam hal pengelolaan ditangani oleh masyarakat yang bermukim di daerah tersebut.
Baik untuk fasilitas, pelayanan, bahkan hingga urusan parkir seluruhnya dikelola oleh masyarakat setempat.
Baca juga: Dinas Pariwisata PPU Mengeluh, Sulit Hasilkan PAD dari Objek Wisata Pantai Tanjung Jumlai
Kepala Disbudpar PPU Andi Israwati Latief menjelaskan bahwa setelah pengelolaan diambil alih oleh pemerintah daerah, maka akan ada pungutan retribusi yang masuk dalam kas daerah.
“Tanjung Jumlai kedepannya harapan kita bisa dikelola dengan benar oleh pemerintah daerah, apalagi ramai sampai macet pengunjungnya,” ungkapnya pada Minggu (28/5/2023).
Dalam upaya tersebut, terlebih dahulu akan disusun kajian dan formulasi. Terutama terkait titik-titik yang akan dijadikan pintu gerbang masuk maupun keluar.
Selain itu juga perlu pendekatan kepada masyarakat, karena nantinya meskipun dikelola oleh pemerintah, masyarakat yang berada di daerah tersebut tetap harus diuntungkan.
Baca juga: Pengunjung Padati Pantai Tanjung Jumlai, Usaha Parkir Motor Raup Cuan Jutaan Rupiah
“Perlu kajian nanti yang mana yang akan kita jadikan pintu gerbang, rencana ke depan itu karena merupakan wilayah strategis,” pungkasnya. (*)
Pemkab PPU Kirim 11 Lulusan SMA/SMK Kuliah Gratis di Bali International Management University |
![]() |
---|
PPU Siap Dukung POPDA XIV Kaltim, Atletik dan Bulu Tangkis Digelar di Benuo Taka |
![]() |
---|
34 Perusahaan di Penajam Paser Utara Diajak Selaraskan Program CSR dengan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Penajam Paser Utara Mantapkan Peran Penyangga IKN, Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025 |
![]() |
---|
12 Pejabat Polres PPU Dimutasi, Kapolres Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik Jelang IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.