Berita Penajam Terkini

3 Proyek Infrastruktur yang Diajukan Pemkab PPU ke Pemerintah Pusat Belum Ada Kepastian

Hingga saat ini Pemkab PPU belum terdapat kejelasan mengenai komitmen realisasi proyek yang diajukan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
HO HUMAS PEMKAB PPU
PROYEK INFRASTRUKTUR - Bupati PPU Mudyat Noor saat pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, pada Selasa (7/10/2025) di Jakarta, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan permintaan percepatan tiga proyek strategis daerah. (HO HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah usulan proyek infrastruktur dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali diajukan ke pemerintah pusat.

Dalam pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, pada Selasa (7/10/2025) di Jakarta, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan permintaan percepatan tiga proyek strategis daerah.

Namun, hingga saat ini belum terdapat kejelasan mengenai komitmen realisasi proyek tersebut.

Baca juga: 125 Kepala Sekolah Negeri di Penajam Paser Utara Mulai Rekam Tanda Tangan Elektronik

Proyek yang diajukan mencakup pembangunan Bendung Gerak Talake, Bendung Lawe-Lawe, dan Jembatan Riko–Buluminung.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten PPU juga kembali mengusulkan proyek jalan ketahanan pangan yang disebut sebelumnya sempat tertahan di tingkat kementerian.

Tidak Ada Konfirmasi Jadwal atau Anggaran

Bupati Mudyat mengklaim telah menerima tanggapan positif dari pihak kementerian.

"Alhamdulillah, kita telah direspons positif untuk beberapa program besar. Kini sudah kita coba buka kembali dan mendapat respons baik dari pihak kementerian,” ungkapnya.

Namun, tidak terdapat pernyataan resmi dari Kementerian PUPR, yang menjelaskan bentuk konkret dari respons tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi, dokumen MoU, surat keputusan, atau nota kesepahaman yang menunjukkan bahwa, proyek-proyek tersebut akan masuk dalam program prioritas nasional, atau rencana kerja kementerian tahun anggaran 2026.

Sementara itu, proyek-proyek yang diajukan termasuk dalam kategori pekerjaan berskala besar, dan berdampak langsung terhadap tata ruang wilayah dan anggaran.

Pemerintah Kabupaten PPU juga belum menyampaikan dokumen analisis kelayakan (feasibility study), analisis dampak lingkungan (AMDAL), atau studi teknis lainnya kepada publik.

Pertemuan Bersifat Lobi, Belum Masuk Tahap Teknis

Pertemuan antara Bupati PPU dan Menteri PUPR turut dihadiri oleh anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur, Budi Satrio Djiwandono.

Keterlibatan anggota legislatif dalam mengawal usulan pembangunan daerah, adalah bagian dari fungsi representasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved