Ibu Kota Negara
7 Nama Calon Kecamatan Baru di Penajam Paser Utara, Imbas Sepaku jadi IKN Nusantara
Penajam Paser Utara yang berada di Provinsi Kalimatan Timur akan memiliki tujuh kecamatan usai nanti dimekarkan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penajam Paser Utara yang berada di Provinsi Kalimatan Timur akan memiliki tujuh kecamatan usai nanti dimekarkan.
Mengingat Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara menjadi pilihan lokasi untuk Ibu Kota Negara Indonesia yang baru atau IKN Nusantara. Tentu saja, akan ada daerah yang nanti dimekarkan.
Kecamatan yang akan dimekarkan yakni Kecamatan Penajam akan ditambah tiga kecamatan baru.
Serta Kecamatan Babulu akan ditambah satu kecamatan baru.
Baca juga: 2 Kecamatan di Penajam Paser Utara akan Dimekarkan, Efek Hadirnya IKN Nusantara
"Kalau yang dikaji ada empat kecamatan baru nantinya, di Penajam ada tiga kecamatan baru, empat dengan kecamatan induk, di Babulu ada satu kecamatan baru jadi dua, total enam." ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setkab Penajam Paser Utara, Margono Hadi Sutanto, Senin (29/5/2023).
Nama-nama dari kecamatan baru juga telah ada yang diusulkan oleh masyarakat.
Berikut ini nama-nama bakal kecamatan baru di Penajam Paser Utara.
Simak disini:
Seperti, kecamatan baru di Penajam yang mencakup daerah Tanjung dan Petung diusulkan untuk dinamai Pesisir Selatan.
Kemudian yang mencakup daerah Sotek dan Riko, dinamai Buen Kesong.
Baca juga: IKN Nusantara di Kaltim Diguyur Dana Triliunan Rupiah untuk Infrastruktur Dasar
Kecamatan yang berada melingkupi Jenebora, Pantai Lango dan Gersik, akan dinamai Trans Pesisir.
Sedangkan untuk kecamatan baru di Babulu nantinya diusulkan untuk dinamai Sebakung Buen.
"Sudah ada beberapa nama yang diusulkan oleh masyarakat," lanjutnya.
Usual nama kecamatan tersebut kata Margono masih akan dikaji ulang.
Hal itu sebab penamaan sebuah daerah baru kata dia, semestinya memiliki gambaran dan makna filosofi tersendiri.
Usai pengkajian nama kecamatan baru, nanti tetap akan kembali disosialisasikan ke masyarakat.
Baca juga: Prospek Ekonomi Syariah terhadap IKN Nusantara di Kaltim
"Usulan nama ada dari masyarakat yang kita terima tetap harus kita kaji kembali karena didalam kaidah penyusunan kajian tentu saja nama mengandung makna," pungkasnya.
Hanya ada dua kecamatan yang akan dimekarkan dari tiga kecamatan tersisa di Penajam Paser Utara usai Sepaku menjadi ibu kota.
Kecamatan Waru tidak dilakukan pemekaran, lantaran kondisi geografisnya yang tidak seluas kecamatan lain, serta jumlahnya desanya yang sedikit.
Langkah Progres Pemkab
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempersiapkan penataan wilayah usai satu kecamatan yakni Sepaku menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan kajian pemekaran dua kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Penajam dan kecamatan Babulu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Penajam Paser Utara, Margono, Hadi Sutanto, mengungkapkan bahwa kajian yang dilakukan yakni mengenai persyaratan administrasi.
Baca juga: Investor China Terdepan Kembangkan Sistem Transportasi Cerdas di IKN Nusantara
Selain itu juga berkaitan dengan opsi pemekaran yang akan diambil nantinya. Baik dengan opsi pendekatan strategis nasional, maupun pemekaran pada umumnya.
Penataan kecamatan duluan, berkaitan dengan opsi mana yang akan diambil.

"Kemarin inginnya melakukan pendekatan strategis nasional pasca diambil Sepaku sebagai IKN," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (29/5/2023).
Ia mengungkapkan bahwa opsi pendekatan strategis nasional paling memungkinkan. Hal itu lantaran Sepaku menjadi ibu kota sehingga penataannya turut menjadi kepentingan nasional.
Setelah kajian tersebut selesai dan telah sampai pada tahapan pembahasan dengan Kemendagri, maka penataan akan segera dilakukan.
Nasib Kecamatan Waru
Penataan kecamatan rencananya akan dilakukan untuk dua kecamatan.
Penajam akan dimekarkan menjadi empat kecamatan, dan Babulu menjadi dua kecamatan.
Sementara untuk Waru tidak dimekarkan, lantaran kondisi geografisnya yang tidak memenuhi syarat.

"Kalau Waru, jumlah desanya terlalu sedikit," ujarnya.
Dengan opsi pendekatan strategis nasional, maka harapannya unsur persyaratan seperti jumlah desa yang kurang, bisa dimaklumi.
"Kalau kepentingan strategis nasional, itu kita sebagai prioritas. Kita berharap kekurangan administratif yg tertuang bisa di maklumi seperti jumlah desanya kurang," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.