Ibu Kota Negara
2 Kecamatan di Penajam Paser Utara akan Dimekarkan, Efek Hadirnya IKN Nusantara
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempersiapkan penataan wilayah usai satu kecamatan yakni Sepaku menjadi Ibu Kota Negara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempersiapkan penataan wilayah usai satu kecamatan yakni Sepaku menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Saat ini, pemerintah daerah sedang melakukan kajian pemekaran dua kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kecamatan Penajam dan kecamatan Babulu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Penajam Paser Utara, Margono, Hadi Sutanto, mengungkapkan bahwa kajian yang dilakukan yakni mengenai persyaratan administrasi.
Selain itu juga berkaitan dengan opsi pemekaran yang akan diambil nantinya. Baik dengan opsi pendekatan strategis nasional, maupun pemekaran pada umumnya.
Baca juga: Masih Ada Jalan Rusak, Pemkab Berharap Infrastruktur Penajam Paser Utara Sama dengan IKN Nusantara
"Penataan kecamatan duluan, berkaitan dengan opsi mana yang akan diambil. Kemarin inginnya melakukan pendekatan strategis nasional pasca diambil Sepaku sebagai IKN," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (29/5/2023).
Ia mengungkapkan bahwa opsi pendekatan strategis nasional paling memungkinkan. Hal itu lantaran Sepaku menjadi ibu kota sehingga penataannya turut menjadi kepentingan nasional.
Setelah kajian tersebut selesai dan telah sampai pada tahapan pembahasan dengan Kemendagri, maka penataan akan segera dilakukan.
Nasib Kecamatan Waru
Penataan kecamatan rencananya akan dilakukan untuk dua kecamatan.
Penajam akan dimekarkan menjadi empat kecamatan, dan Babulu menjadi dua kecamatan.
Baca juga: Prospek Ekonomi Syariah terhadap IKN Nusantara di Kaltim
Sementara untuk Waru tidak dimekarkan, lantaran kondisi geografisnya yang tidak memenuhi syarat.
"Kalau Waru, jumlah desanya terlalu sedikit," ujarnya.

Dengan opsi pendekatan strategis nasional, maka harapannya unsur persyaratan seperti jumlah desa yang kurang, bisa dimaklumi.
"Kalau kepentingan strategis nasional, itu kita sebagai prioritas. Kita berharap kekurangan administratif yg tertuang bisa di maklumi seperti jumlah desanya kurang," pungkasnya. (*)
Alasan Investor Belum Ikut Membangun di IKN Nusantara, OIKN: Semua Ada Prosesnya, Ada Kewenangannya |
![]() |
---|
Prospek Ekonomi Syariah terhadap IKN Nusantara di Kaltim |
![]() |
---|
IKN Nusantara di Kaltim Diguyur Dana Triliunan Rupiah untuk Infrastruktur Dasar |
![]() |
---|
800 Ha Lahan di Zona IB dan IC di KIPP IKN Nusantara Disiapkan Buat Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.