Pileg 2024
Respon MK terkait Denny Indrayana yang Dapat Bocoran MK akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup
Respon Mahkamah Konstitusi terkait pernyataan Denny Indrayana yang menyebut dapat bocoran MK akan putuskan Pemilu sistem proporsioanl tertutup.
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
"Oleh karena itu kita berharap sembilan hakim konstitusi itu tetap konsisten terhadap putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008.
Yang menegaskan sistem yang digunakan adalah sistem proposional terbuka," kata Doli seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul MK Dirumorkan akan Putuskan Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Akan Menguras Energi.
Ia mengungkapkan kalaupun nanti ada perubahan sebaiknya dilakukan sebelum tahapan pemilu dilaksanakan atau sesudah pemilu selesai.
"Jadi menurut saya kalau nanti ditetapkan berbeda dengan yang sekarang ini akan menguras energi lagi," tegasnya.
Artinya kata Doli partai-partai yang sudah mengusulkan Bacaleg ini jadi terbuang.
"Oleh karena itu kami percaya bahwa hakim konstitusi itu akan melihat realitas tahapan pemilu yang sudah dilakukan," tuturnya.
Baca juga: Apa Itu Pemilu Proporsional Tertutup? 5 Pernyataan Sikap 8 Parpol yang Menolak: Kemunduran Demokrasi
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.