Berita Kubar Terkini

Target Naik Level Predikat KLA 2023, Bupati Kubar FX Yapan Minta PD Berperan Aktif 

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus mengevaluasi diri, untuk meningkatkan level predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Bupati Kubar, FX Yapan memberikan arahan kepada jajarannya dalam kegiatan verifikasi lapangan hybrid dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus mengevaluasi diri, untuk meningkatkan level predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.

Bupati Kubar, FX Yapan mengatakan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi perlu melibatkan seluruh stakeholder untuk mencapai predikat KLA tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati FX Yapan dalam acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA yang dilaksanakan secara daring, dengan kementrian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim di ruang koordinasi kantor Bupati Kubar.

"Saya juga mengajak seluruh PD untuk merapatkan barisan dan menyamakan persepsi sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi," ujar Bupati, Selasa (30/5).

Baca juga: Kutai Barat Targetkan Masuk KLA Tingkat Madya Tahun 2023

Baca juga: DP3AKB Balikpapan Ajak Wartawan Wujudkan Peningkatan Predikat KLA Nindya Jadi Utama

FX Yapan menjelaskan tujuan pembentukan KLA tersebut untuk memenuhi hak dan perlindungan anak, seperti yang telah diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) sesuai Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990.

Pemkab Kubar kata dia telah megimplementasikan amanah mengenai kebijakan pengembangan KLA tersebut secara nasional bahkan Pemkab Kubar telah mengikui penilaian mandiri sejak tahun 2018.

Selama kurun waktu tersebut kata FX Yapan, telah dihasilkan beberapa kegiatan yang merupakan upaya dari pemerintah daerah dan seluruh stakeolder,  dalam mewujudkan Kabupaten Kutai Barat sebagai Kabupaten Layak Anak di Provinsi Kalimantan Timur.

"Dengan adanya SK Bupati Kutai Barat nomor 800.05.263/K-471/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak tahun 2020, itu sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kutai Barat sebagai daerah layak anak," jelasnya. 

Baca juga: DP3AKB Dorong Kelurahan dan Kecamatan di Balikpapan Komitmen Wujudkan KLA Kategori Utama

Sebagai bentuk komitmen ini kata Bupati dua periode itu, aksi KLA harus terus digulirkan, hingga dapat dilaksanakan oleh semua kecamatan sampai tingkat RT di seluruh Kabupaten. Kabupaten Kutai Barat mengikuti evaluasi KLA dan kembali mendapatkan predikat Pratama dengan nilai 724,50.

"Untuk mendapatkan predikat KLA tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab DP2KBP3A semata, tetapi ini adalah tanggungjawab kita bersama agar Kabupaten Kutai Barat berhasil menuju Layak Anak, dan lebih dari itu pemenuhan hak anak dan segala sesuatu yang berkaitan dapat di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar FX Yapan. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved