Berita Nasional Terkini
Terkuak Alasan Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Bantu Pesembunyian Dito Mahendra
Terkuak alasan Nindy Ayunda kembali diperiksa Polisi hari Rabu ini terkait dugaan membantu persembunyian Dito Mahendra.
Selama ini Nindy Ayunda mengklaim tidak pernah menghalangi penyidikan kasus Dito Mahendra.
"Mbak Nindy juga tidak menyembunyikan (Dito Mahendra)," kata Daniel Soni Pardede, seperti dilansir WartaKotalive.com di artikel berjudul Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Membantu Persembunyian Dito Mahendra Hari Rabu Esok.
Baca juga: Terbaru! Nindy Ayunda Diperiksa 7 Jam di Kasus Dito Mahendra, Bareskrim Polri: Statusnya Masih Saksi
Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
Sementara itu, pihak Nindy membantah menyembunyikan dito.
"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata kuasa hukum Nindy, Daniel Sony, Jumat.
Ia juga membantah Nindy disebut tinggal serumah dengan Dito dan menikah siri.
Dito Mahendra tersangka Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Baca juga: Nikita Mirzani Ungkit Dampak setelah Dilaporkan Dito Mahendra, Nyai Bandingkan dengan Nindy Ayunda
Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.