Kartu Prakerja

Gelombang 54 Dibuka Mulai Jumat Ini, Siapkan Persyaratan dan Ikuti Alur Kartu Prakerja Berikut

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 pada Jumat (2/6/2023) pekan ini, simak syarat dan alurnya berikut ini.

Editor: Diah Anggraeni
Tangkapan layar laman prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 pada Jumat (2/6/2023) pekan ini, simak syarat dan alurnya berikut ini. 

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Agar lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 53 ikut beberapa tips berikut ini:

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

Syarat dan Tips Lolos

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved