Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim dan Wartawan Ikuti Dialog Publik Polri Soal Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Divisi Humas Polri menyelenggarakan dialog publik yang mengusung tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Rabu (31/5/2023).

|
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Bidhumas Polda Kaltim dan awak media di Balikpapan mengikuti dialog publik Polri secara virtual di ruang Rupatama Polda Kaltim, Rabu (31/5/2023). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Divisi Humas Polri menyelenggarakan dialog publik yang mengusung tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, Rabu (31/5/2023).

Kegiatan berlangsung secara luring maupun daring yang diikuti oleh Polda Kaltim beserta jajaran. Di Balikpapan, diselenggarakan di Ruang Rupatama Polda Kaltim.

Dalam dialog tersebut, menghadirkan berbagai narasumber. Salah satunya Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto.

Dalam pemaparannya, Totok mengurai seputar Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). Dalam pengamatannya IKP meningkat sejak tahun 2018 secara nasional.

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 12,46 Gram

"IKP ini penting dan perlu dimonitor secara terus-menerus. Pokoknya untuk mengetahui kondisi terkini sehingga dapat mengidentifikasi faktor yang menghambat kemerdekaan pers," tandasnya.

Hasil survei Dewan Pers, Totok meneruskan, dari tahun 2018 IKP nasional berada di angka 69,00 dan terus meningkat sampai pada tahun 2022.

Secara kalkulasi rata-rata, peningkatan itu berkisar mencapai 2,22. Terakhir di tahun 2022, IKP nasional berada di angka 77,88.

Totok mengklaim, sejauh ini pihaknya telah konsisten mengupayakan kemerdekaan pers khususnya atas gugatan terhadap produk jurnalistik dalam koridor kode etik.

Baca juga: Ungkap Sindikat Pengedar Kosmetik Ilegal, Polda Kaltim Bekerja Sama dengan Polda Sulsel

"Semisal di tahun 2022 lalu, ada sebanyak 317 pengaduan yang masuk ke kami. Sudah diselesaikan sebanyak 225 pengaduan," bebernya.

Ditemui selepas kegiatan, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan bahwa dialog ini perlu diapreaiasi.

Menurutnya, dialog ini dapat membuka wawasan bagi pelaku pers maupun dengan media.

"Ini akan membuka wawasan berpikir kita di antara penyidik Polri serta rekan-rekan media untuk sama sama kita ke depan tahu aturan yang mengikat masing-masing," pungkas Yusuf. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved