Bantuan Sosial

Terbaru! Terjawab Sudah KJP Bulan Mei 2023 Kapan Cair Tanggal Berapa dan Kenapa Pencarian Ditunda

Terjawab sudah KJP bulan Mei 2023 kapan cair tanggal berapa dan kenapa pencarian ditunda.

Editor: Doan Pardede
kjp.jakarta.go.id
Terjawab sudah KJP bulan Mei 2023 kapan cair tanggal berapa dan kenapa pencarian ditunda. 

Bantuan KJP Plus ini hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Besaran dana KJP Plus tahap I tahun 2023

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh penerima:

1. SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.

Baca juga: Tinggal Klik! Masuk pip kemdikbud go id 2023 Pakai NISN Lewat HP dan Cek PIP SD SMP SMA Kapan Cair

2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan.

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.

23 Larangan yang Membuat Siswa Kehilangan Hak Mendapatkan KJP PLus dan KJMU

Selain soal KJP bulan Mei 2023 kapan cair tanggal berapa dan kenapa pencarian ditunda, simak juga 23 larangan yang bisa membuat penerima KJP Plus dan KJMU kehilangan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut larangan dalam Pasal 23 Pergub Nomor 110 Tahun 2021 bagi peserta didik yang menerima bantuan sosial biaya pendidikan, dilarang:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved