Berita Samarinda Terkini

9 Wanita Tuna Susila di Samarinda Positif Pakai Barang Haram

Tak hanya itu, dalam kegiatan yang dilaksanakan sedari pukul 22.15 Wita hingga pukul 03.00 Wita itu BNN juga melakukan tes urine bagi seluruh karyawan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda melakukan sosialisasi dan tes urine bagi pekerja dan pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda melakukan sosialisasi anti narkoba ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (31/5/2023).

Tak hanya itu, dalam kegiatan yang dilaksanakan sedari pukul 22.15 Wita hingga pukul 03.00 Wita itu BNN juga melakukan tes urine bagi seluruh karyawan dan pengunjung THM.

Sosialisasi dan tes urine pertama dilakukan di THM Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda

Di sana terdeteksi dua orang positif menggunakan barang haram atau narkoba.

Baca juga: Baru Beli Barang Haram di Samarinda, Pria di Sangasanga Kukar Keciduk Polisi

Selanjutnya tim gabungan bergerak ke THM yang berada di Jalan Mulawarman, Kelurahan Bandara, Kecamatan Samarinda.

Di lokasi ini ada puluhan Lady Companion (LC) atau perempuan tuna susila yang menjalani tes urine dan didapati sembilan di antaranya positif menggunakan narkotika.

Dari sana petugas gabungan kembali bergerak ke THM yang ada di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Kegiatannya pun sama. Yakni sosialisasi perangi narkoba dan tes urine.

Baca juga: Mertua dan Menantu Diringkus Polisi Samarinda, Diduga Edarkan Barang Haram

Di sini BNN tak mendapati hasil positif dari seluruh karyawan ataupun pengunjung yang ada.

Sosialisasi terakhir di tempat hiburan malam yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota dengan hasil satu pengunjung terdeteksi menggunakan narkotika jenis sabu.

Menguji Tes Urine

Ditemui TribunKaltim.co, usai pelaksanaan kegiatan, Kepala BNNK Samarinda Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan 40 petugas gabungan dengan BNNP Kalimantan Timur.

Sebab, selain melakukan sosialisasi bahaya dan dampak narkoba, BNN juga melakukan tes urine bagi karyawan dan pengunjung THM.

"Hasilnya dari 150 orang yang melaksanakan tes urine, 12 di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu ataupun inex," bebernya.

Nantinya, lanjut Kombes Pol Wiwin Firta, belasan orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba itu akan dibawa ke kantor BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita periksa sejauh mana keterlibatan mereka. Apakah hanya pengguna atau masuk dalam jaringan (peredaran gelap narkoba)," paparnya.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu juga menambahkan kegiatan serupa akan terlaksana secara rutin, yakni dua kali dalam seminggu.

"Harapan kita tentu dengan kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran gelap narkotika," katanya.

"Kami di sini untuk melakukan pencegahan, sebelum mereka terjerumus lebih dalam," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved