Idul Adha 2023
Hukum Menjual Bagian Tubuh Hewan Kurban Kulit, Kaki dan Tanduk Saat Hari Raya Idul Adha 2023
Hukum Menjual Bagian Tubuh Hewan Kurban Kulit, Kaki dan Tanduk Saat Hari Raya Idul Adha 2023
TRIBUNKALTIM.CO - Bagaimana hukum menjual bagian tubuh hewan kurban kulit, kaki dan tanduk saat Hari Raya Idul Adha 2023?
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, para penjual hewan kurban mulai bermunculan.
Meski di tengah situasi pandemi, tampaknya sejumlah masyarakat tak kehilangan keinginan untuk tetap berkurban.
Dalam berkurban, hasil dari penyembelihan hewan kurban tersebut biasanya akan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Hampir seluruh hasil pemotongan hewan kurban akan dimanfaatkan secara maksimal.
Termasuk kulit atau tanduk dari hewan kurban yang disembelih.
Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Sebelum Hari Raya Idul Adha 2023
Namun terkadang, ada beberapa orang yang tidak tahu harus dimanfaatkan sebagai apa kulit dan tanduk hewan tersebut.
Lantaran tidak tahu harus diapakan, lantas bagaimana hukumnya jika kulit dan tanduk dari penyembelihan hewan kurban itu dijual?
Apakah diperbolehkan memperjual belikan hasil dari pemotongan hewan kurban?
Menjawab persoalan tersebut, dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Joko Robi Prasetyo memberi penjelasan.
Berdasarkan beberapa riwayat dari Mazhab Imam Syafi'i, Joko mengatakan bahwa melakukan jual beli terhadap hasil penyembelihan hewan kurban adalah dilarang.
Bahkan ia mengatakan memperjual belikan hasil hewan kurban hukumnya adalah haram.
"Untuk jual beli hewan kurban, baik daging, kulit, maupun tanduknya, berdasarkan penyataan dari Mazhab Imam Syafi'i maka hal tersebut dilarang," ujar Joko Robi Prasetyo dikutip TribunJakarta dari YouTube Tribunnews.
"Jatuhnya haram," lanjutnya.
Joko menjelaskan orang yang melaksanakan kurban tidak bisa memperjual belikan bagian tubuh hewan yang ia kurbankan.
DKP3 Bontang Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK Pasca Idul Adha |
![]() |
---|
Wabup Rendi Solihin Salat Idul Adha di Masjid Jami Nurul Huda Samboja, Ajak Kolaborasi untuk Kukar |
![]() |
---|
Dijuluki Tukang Jagal, Hadi Mulyadi Mampu Sembelih 25 Ekor Hewan Kurban Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Wagub Hadi Mulyadi jadi 'Tukang Jagal', Sembelih 25 Hewan Kurban Termasuk Sapi Sumbangan Jokowi |
![]() |
---|
Pihak Universitas Balikpapan Bagikan Daging Kurban ke Warga Sekitar Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.