Berita Nasional Terkini
Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Soal Kasus Dito Mahendra, Kuasa Hukum: 40 Pertanyaan Sudah Kita Jawab
Nindy Ayunda diperiksa selama delapan jam terkait buntut kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Ia tampak memakai kemeja berwarna pink dan celana panjang jeans berwarna biru.
Setibanya di lokasi, Nindy Ayunda tidak bicara apa pun terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Ia juga langsung masuk ke dalam gedung pemeriksaan.
Sebelumnya, kuasa hukum Nindy, Zachkaria Manurung mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi pada hari ini.
"Pemeriksaan saksi," kata Zachkaria.
Adapun pemeriksaan Nindy Ayunda pada Rabu ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pada Jumat (26/5/2023) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan bahwa pemeriksaan Nindy pada Jumat lalu masih belum selesai sehingga dilanjutkan kembali pada hari ini.
Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Lagi Hari Ini, Polisi Dalami Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra yang Masih DPO
Ramadhan mengatakan, Nindy akan kembali dialami soal kasus kepemilikan senpi ilegal dan dugaan membantu menyembunyikan Dito Mahendra.
“Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi (dugaan membantu menyembunyikan Dito),” kata Ramadham saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023) kemarin.
Diketahui, dalam pemeriksaan pada Jumat lalu, Nindy diperiksa sekitar 10 jam mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Pelantun lagu “Untuk Sahabat” itu dicecar sekitar 20 pertanyaan.
Namun, Nindy Ayunda membantah dirinya membantu ataupun menyembunyikan Dito yang hingga kini masih menjadi buron.
"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata pengacara Nindy, Daniel Sony R Pardede di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat malam.
Kasus ini berawal dari adanya temuan 15 senpi di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Dari situ, terdapat sembilan senpi ilegal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.