Berita Nasional Terkini

Terbaru! Cek Info Gaji ke 13 tahun 2023 Kapan Cair untuk Pensiunan, Honorer, PNS dan Berapa Besaran

Terjawab sudah kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan, PNS dan honorer, cek info gaji ke 13 tahun 2023 kapan cair.

Editor: Doan Pardede
Kolase/intisari
ILUSTRASI - Terjawab sudah kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan, PNS dan honorer, cek info gaji ke 13 tahun 2023 kapan cair. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan, PNS dan honorer, cek info gaji ke 13 tahun 2023 kapan cair.

Ulasan seputar kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan, PNS dan honore dan info gaji ke 13 tahun 2023 kapan cair sedang menjadi sorotan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2023 ini.

Informasi terbaru,  Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Gaji 13 Pensiunan Kapan Cair, Jadwal Pencairan dan Golongan yang Tak Dapat

Pada Pasal 11 Ayat (1) juga disebutkan bahwa gaji ketiga belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.

Menjelang tahun ajaran baru, para ASN biasanya akan mendapatkan gaji ke-13.

Melansir laman Kemenkeu, kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.

Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.

Lalu, kapan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2023?

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Dilansir Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023.

Ia mengatakan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

"Pada Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2023," kata Iswinarto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan bahwa gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Menkeu minta klub moge DJP. Daftar 9 pejabat Kemenkeu yang punya moge, termasuk Sri Mulyani.
Terjawab sudah kapan gaji 13 cair tahun 2023 pensiunan, PNS dan honorer, cek info gaji ke 13 tahun 2023 kapan cair.(Tribunnews.com/Nitis Hawaroh)

Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved