Bantuan Sosial

Ciri-ciri KTP Penerima Bantuan Rp 400 Ribu di Juni 2023, Cek BPNT cekbansos.kemensos.go.id

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah senilai Rp 400 Ribu cair pada Juni 2023 ini.

Tribunpontianak.co.id/net/ka
BPNT 2023 - (Ilustrasi) Berikut pencairan informasi pencairan Bansos berupa bahan kebutuhan pangan dari program BPNT atau sembako. 

BPNT 2023 juga merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia sejahtera dan berdaya saing.

Dengan adanya BPNT 2023, diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Tanah Air.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Cair? Login eform bri co id bpum 2023 untuk Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK KTP

4 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapat BLT BPNT 2023 Cair Bulan Juni

BLT BPNT 2023 adalah salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

BLT BPNT 2023 berupa bantuan non tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli sembako seperti beras, telur, dan daging ayam di e-warung terdekat.

BLT BPNT 2023 akan cair setiap bulan selama setahun, mulai dari Januari hingga Desember 2023.

Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan BLT BPNT 2023.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Apa saja syaratnya? Berikut ini penjelasannya:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam DTKS atau tidak, Anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi data diri sesuai dengan KTP Anda.

Anda juga bisa menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 atau mengunjungi kantor dinas sosial setempat.

2. Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Bantuan sosial lain yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan sebagainya.

Jika Anda sudah menerima salah satu bantuan tersebut, maka Anda tidak berhak mendapatkan BLT BPNT 2023.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved