Berita Kaltara Terkini
Daftar Bakal Jalan Nasional yang Dihibahkan Kaltara ke Kementerian PUPR, Ini Lokasinya
Biaya pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Utara (Kaltara) sedikit berkurang dengan pengalihan 6 ruas jalan menjadi jalan nasional
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Biaya pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Utara (Kaltara) sedikit berkurang dengan pengalihan 6 ruas jalan menjadi jalan nasional kepada Kementerian PUPR.
Sebelumnya 6 ruas jalan tersebut berstatus jalan daerah. Biaya pemeliharaan dan perbaikannya ditanggung daerah.
Kini dengan peralihan status itu, segala biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaan jalan itu menjadi tanggung jawab pusat.
Baca juga: 5 Jalan Nasional di Kaltim Masuk Premier, jadi Mulus karena Dampak IKN Nusantara
Dalam hal ini menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Keenam ruas jalan itu, dua ruas di antaranya, sebelumnya berstatus jalan provinsi yakni:
- Jalan Aji Iskandar di Tarakan dengan panjang 7,2 kilometer
- Jalan Pahlawan Tanjung Selor dengan panjang 0,303 kilometer.
Kemudian 4 ruas jalan daerah, yang sebelumnya jalan kabupaten/kota juga telah dalam proses untuk menjadi jalan nasional.
- Jalan Aki Balak Tarakan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani Malinau,
- Jalan SP4 Raja Alam-SP4 Raja Pandita Malinau
- Jalan SP4 Raja Pandita-SP4Jbt Malinau.
Terhadap 4 ruas jalan tersebut, masih ada tahapan persetujuan dari menteri sebelum jalan tersebut resmi menjadi tanggung jawab pusat.
Baca juga: 3 Segmen Jalan Lingkar Sepaku Tuntas, Jalan Nasional di IKN Nusantara Jadi Prioritas
Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kementerian PUPR Darwanto mengatakan, setelah semua resmi peralihan, baru lah dalam hal ini Kementerian PUPR akan menyiapkan anggaran pemeliharaan di 6 ruas jalan yang menjadi kewenangan nasional tersebut.
Peralihan jalan tersebut, kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020, tentang Pengelolaan BMN/D, serta berdasarkan surat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara tanggal 26 Mei 2023, perihal Permohonan Kesedian Menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa Hibah Jalan Provinsi Kalimantan Utara kepada Kementerian PUPR sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri PUPR No. 430/KPTS/M2022.
Sebelumnya, Tim dari Biro PBMN Kementerian PUPR melakukan audensi dengan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang di Tarakan pada Selasa (30/5/2023) lalu. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Biro PBMN, Darwanto.
Selain Gubernur Zainal Paliwang, turut hadir dalam audensi dengan tim dari Kementerian PUPR ini, Wali Kota Tarakan Khairul, serta jajaran Kementerian PUPR di Kaltara. Seperti di antaranya Kepala BPPW Kaltara, Kepala BPJN Kaltara, Kepala BWS Kalimantan V Tanjung Selor, Kepala BP2JK, dan Kasatker Perumahan.
Baca juga: BBPJN Bakal Kucurkan Rp 91 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Nasional di Bontang
Dalam kesempatan tersebut Darwanto juga melakukan diskusi dengan Gubernur Kaltara, terkait hibah tanah yang ada di lokasi Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, yang rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung kantor UPT Balai Kementerian PUPR Kalimantan Utara.
Saat dikonfirmasi, Darwanto yang didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPR-Perkim Kaltara, menyebutkan, bahwa lahan yang disiapkan Pemprov Kaltara sebesar 5 hektare.
Nantinya seluruh kantor balai, terpusat di kawasan tersebut.
“Kami memastikan legalitas lahan sebelum tahapan pembangunan. Tahun depan insyaallah semua akan berkantor di Tanjung Selor,” bebernya saat meninjau lokasi KBM di Tanjung Selor, Rabu (31/05/2023).
Pihaknya memastikan akan mendukung penuh seluruh program pembangunan infrastruktur baik kabupaten/kota dan Pemprov Kaltara.
Baca juga: Bukan Lagi Kabupaten, 3 Jalan Sekitar IKN Nusantara Alih Status Jadi Jalan Nasional
“Kami siap bersinergi mendukung semua program pemerintah daerah. Balai kami yang merupakan perwakilan Kementerian PUPR, siap mendukung semua kegiatan Pemprov Kaltara,” tambahnya.
Sementara, sekretaris Dinas PUPR-Perkim Kaltara Rahmat Wahyullah mengapresiasi tim Kementerian PUPR, yang terus mendukung upaya pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltara, di bawah kepemimpinan gubernur Zainal Paliwang.
“Intinya keterpaduan program, perencanaan, dan pelaksanaan. Baik Kementerian dan Pemda harus bersinergi untuk pembangunan,” katanya singkat. (Edy Nugroho)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Enam Ruas Jalan di Kaltara Dikerjakan Kementerian PUPR, Bakal Jadi Jalan Nasional, Berikut Lokasinya, https://kaltara.tribunnews.com/2023/06/01/enam-ruas-jalan-di-kaltara-dikerjakan-kementerian-pupr-bakal-jadi-jalan-nasional-berikut-lokasinya?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.