Viral Pengobatan Ida Dayak

Kronologi Napi di Sambas Sebar Meme Ida Dayak Bernarasi SARA, Pelaku Diringkus dan Dijerat UU ITE

Inilah kronologi Nnapi di Sambas sebar meme Ida Dayak bernarasi SARA, pelaku diringkus dan dijerat UU ITE.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Humas Polda Kalbar dan Ida Dayak - Inilah kronologi Nnapi di Sambas sebar meme Ida Dayak bernarasi SARA, pelaku diringkus dan dijerat UU ITE. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kronologi Nnapi di Sambas sebar meme Ida Dayak bernarasi SARA, pelaku diringkus dan dijerat UU ITE.

Subdit Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus meme hoaks dengan foto Ibu Ida Dayak bernarasi SARA yang beredar di media sosial.

Dalam kasus tersebut, terkuak bahwa seorang warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Sambas bernama Anwar yang menjadi dalang dibalik meme yang meresahkan warga Kalimantan Barat beberapa waktu.

Anwar sebelumnya mengedit foto Ibu Ida Dayak dengan seorang Ustad bernama Hatoli asal Kabupaten Sambas.

dalam foto yang digabungkan tersebut, Anwar menambahkan narasi dengan unsur SARA dan Ujaran Kebencian.

Baca juga: Rasakan Langsung Pengobatan Ida Dayak, 3 Jendral TNI Sutiyoso hingga Andika Perkasa Beri Pengakuan

Dalam Konfrensi Pers di Polda Kalbar, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit wijaya menyampaikan meme tersebut sebelumnya pada 23 April 2023 sempat beredar luas di berbagai media sosial dan mendapatkan beragam kecaman dari masyarakat.

Lalu, pada tanggal 24 April 2023, Ustad Hatoli yang fotonya dicatut oleh tersangka membuat laporan bahwa fotonya diambil dan digabungkan menjadi meme bernarasi ujaran kebencian tersebut.

Dari laporan tersebut, Polda Kalbar langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan terkait meme yang mengandung unsur SARA ujaran kebencian tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Ketit Wijaya saat menunjukkan foto tersangka penyebar Meme Ibu Ida Dayak bernarasi SARA, rabu 31 Mei 2023.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Ketit Wijaya saat menunjukkan foto tersangka penyebar Meme Ibu Ida Dayak bernarasi SARA, rabu 31 Mei 2023. ((TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto))

Penyelidikan Subdit Ciber Polda Kalbar, diketahui bahwa meme tersebut bermula dari dua cluster penyebaran.

Cluster pertama bermula dari wilayah Sanggau, dan Cluster ke dua berasal dari wilayah Sambas.

Selanjutnya, Subdit Ciber ke Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun Facebook yang juga menyebarkan meme tersebut.

Dari sana, tim mendapat akun media sosial Facebook bernama @markusreho yang digunakan untuk akun jual beli mobil dan motor.

Kemudian, tim kembali ke Kalbar dan memeriksa seorang berinisial AQ, selanjutnya diketahui bahwa ada keterlibatan seorang warga binaan di Rutan Sambas.

Tim lalu ke Rutan Sambas dan memintai keterangan seorang warga binaan bernama Barry Yusran Noor, dari Barry terkuak bahwa orang dibalik Meme yang menghebohkan itu merupakan warga Binaan Rutan Sambas bernama Anwar.

Baca juga: Pengakuan 3 Jenderal TNI Terkesima dengan Pengobatan Ida Dayak, Bang Yos hingga Andika Perkasa

Dimana Sebelumnya, Anwar meminta Barry untuk bertanransaksi mobil menggunakan akun Facebook tersebut.

"Hasil pemeriksaan terhadap Anwar, tersangka Anwar mengakui bahwa akun tersebut merupakan miliknya," ungkap Kombespol Raden Petit Wijaya dilansir dari TribunPontianak.co.id

"Dan tersangka lah yang membuat meme tersebut, dengan sebelumnya tersangka mendownload foto Ida Dayak dan Ustad Hatoli lalu mengeditnya dengan narasi tersebut, " tuturnya.

Hal senada juga disampaikan, Dit Reskrimsus Polda Kalbar AKBP Pol Sardo Mangatur mengatakan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

"Diduga tersangka ingin membuat situasi di Kalbar terjadi kegaduhan, dengan maksud bisa kabur dari penjara," jelas Sardo.

Dia menambahkan pelaku juga sempat mengatur siasat agar tak terjerat hukum atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut.

"Yakni dengan cara menyiapkan uang sekitar Rp15 juta yang dijanjikan kepada dua temannya di dalam Rutan," tuturnya.

Sardo menjelaskan status tersangka saat ini sendiri menjalani hukuman selama 18 tahun penjara dengan sejumlah kasus, yakni seperti pencabulan, narkoba dan UU ITE.

“Selain itu Khairil Anwar ini juga melakukan aksi kejahatan di dalam Rutan Kelas II B Sambas yakni melakukan penipuan online jual beli mobil dan motor,” ujar Sardo.

Sementara pelaku Khairil dijerat pasal 45 Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

"Selain itu tersangka juga dijerat dengan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," tuturnya.

Sosok Asli Ida Dayak

Nama Ida Dayak masih saja mencuri perhatian publik dengan kesaktian yang ia tunjukkan saat mengobati pasiennya dengan Minyak Bintang asli Kalimantan.

Namun, di tengah ramainya isu tentang Ida Dayak, baru-baru ini terungkap dugaan bahwa dia bukan asli Kalimantan.

Melansir Warta Kota, Ida Dayak diduga seorang warga transmigari yang datang ke Kalimantan pada tahun 1995 silam.

Ida Dayak kemudian tinggal di Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Baca juga: Terbaru! 10 Fakta Ida Dayak: Dicari Orang karena Pengobatannya, Kini Menghilang, Penipuan Merajalela

Rumah Ida Dayak sekitar 5 kilometer dari jalan utama Pasir Belengkong, dan berkisar 10 kilometer dari Ibukota Kabupaten Paser.

Memang rumah Ida Dayak di Desa Pasir Belengkong, tak jauh dari perkebunan sawit milik warga sekitar.

Baca juga: Viral Ibu Ida Dayak Mudik Lebaran 2023 ke Kalimantan Timur Disambut Besar-besaran, Benarkah?

Rumah Ida Dayak adalah rumah transmigrasi pada umumnya, terbuat dari kayu, berkelir cat hijau.

Namun hingga kini belum diketahui dari mana Ida Dayak bertransmigrasi, apakah masih di wilayah Kalimantan atau luar Kalimantan.

Diketahui pelaksanaan transmigrasi terutama ditujukan untuk wilayah-wilayah yang padat penduduknya, yakni di Pulau Jawa dan juga Pulau Bali, atau penduduk yang tempat tinggalnya terkena proyek pembangunan dari pemerintah.

Misalnya saja seperti proyek pembangunan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Krangates, dan lain sebagainya.

Hal ini dilakukan demi untuk menyelamatkan kepentingan warga sehingga pemerintah tidak terkendala dalam pembangunan dan masyarakat pun akan memperoleh ganti sebagai fasilitas kehidupannya sehari-hari.

Jika memang benar Ida Dayak bukan berasal dari Kalimantan, tentunya untuk menggunakan Minyak Bintang yang merupakan warisan budaya di wilayah tersebut, dia perlu mempelajari ilmu lainnya.

Menyangkut ilmu Ida Dayak berasal dari mana, belum ada informasi lebih lanjut soal itu. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved