Berita Kaltim Terkini

Anggaran Minim Jadi Alasan Gubernur Kaltim Isran Noor tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak di Kubar

Viralnya jalan rusak di Provinsi Lampung turut ditanggapi Gubernur Kaltim Isran Noor

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Gubernur Isran Noor turut menanggapi Jalan Provinsi Lampung yang viral, bukan persoalan tak mampunya daerah membangun, namun porsi anggaran serta dana yang memang tak mencukupi.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Viralnya jalan rusak di Provinsi Lampung turut ditanggapi Gubernur Kaltim Isran Noor.

Lampung yang sempat menjadi trending nasional hingga ramai diperbincangkan khalayak karena jalan rusak, rupanya dipandang berbeda oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Meski banyak masyarakat menganggap pemerintah daerah tidak peduli dengan kondisi jalan rusak ini.

Presiden RI Joko Widodo bersama dengan beberapa menteri di Kabinetnya juga langsung turun ke Lampung awal bulan Mei 2023 lalu.

Menurut Isran Noor kondisi jalan di Lampung bukan kesalahan pemerintah daerah.

Baca juga: Masih Ada Jalan Rusak, Pemkab Berharap Infrastruktur Penajam Paser Utara Sama dengan IKN Nusantara

Baca juga: Jalan Rusak di Penajam Paser Utara Terdata 600 Kilometer

Kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah yang tidak mumpuni guna memperbaiki jalan jadi persoalannya.

"Seperti yang terjadi di Lampung, orang menyalahkan Gubernurnya. Bukan, itu jalan negara, jalan nasional (statusnya). Bukan persoalan Gubernur tidak mau membangun, memang tidak memiliki kecukupan dana," tukas Isran Noor, Sabtu (3/6/2023).

Ia juga menyamakan Jalan yang ada di Provinsi Kaltim, tepatnya di Kabupaten Kutai Barat.

Di Kubar, ujar Isran Noor, merupakan jalan nasional, dan bukan tidak mampu dalam masa kepemimpinannya membangun ruas jalan tersebut, tetapi APBD memang tidak mencukupi dalam mendorong percepatan pembangunan.

"Sama di Kaltim, itu seperti di Kubar. Itu jalan nasional, bukan kata persoalannya Gubernur tidak mampu, memang tidak punya dana, nggak cukup dananya," sebutnya.

Singgung Porsi Anggaran 70 persen untuk Daerah, 30 Persen Dikelola Pusat

Dari sini, Isran Noor mengkritik pemerintah pusat terkait ketepatan porsi anggaran yang diberi pemerintah pusat yang seharusnya mengubah postur anggaran.

Anggaran pemerintah pusat yang diberikan ke daerah seharusnya lebih banyak dibandingkan di pusat sendiri.

Dalam pembahasan porsi 70 persen ke daerah sementara 30 persen pusat, memang dinilai Isran Noor harusnya pembangunan dimulai dari daerah.

"Selama ini 70 persen yang dikelola pusat, 30 persen dikelola daerah. Maksud saya dibalik, 70 daerah 30 pusat. Supaya daerah-daerah memiliki kapasitas keuangan yang memadai dan adil. Dan akhirnya pembangunan bergerak dari daerah," terang Isran Noor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved