Berita Nunukan Terkini

Berminggu-minggu 6 Kardus tak Kunjung Diambil di Dermaga PLBN Nunukan, Ternyata Kosmetik Ilegal

6 kardus yang berisi kosmetik ilegal Brilliant yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mengamankan 6 kardus kosmetik ilegal merk Brilliant di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Selasa (30/05/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- 6 kardus yang berisi kosmetik ilegal Brilliant yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 

Kosmetik ilegal yang diamankan pada Selasa (30/05/2023), sekira pukul 19.30 Wita lalu itu, tidak memiliki dokumen kesehatan dari BPOM

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhammad Ricko Veandra mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur memperoleh informasi ada barang di dermaga PLBN selama berminggu-minggu.

"Begitu laporan masuk, saya perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Baca juga: Festival Ekonomi Syariah Indonesia Timur di Samarinda, Diwarnai Halal Kosmetik Demo Make Up

Baca juga: Edarkan Kosmetik Ilegal di Kaltim, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Sekira pukul 19.10 Wita, personel tiba di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk dan berkordinasi dengan para buruh kapal untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan," kata Muhammad Ricko Veandra kepada TribunKaltara.com, Jumat (02/06/2023), sore.

Personel Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur memulai pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang dan didampingi kru PLBN.

"Dari isi enam kotak barang bawaan yang diperiksa personel kami, berisi kosmetik jenis Brilliant," ucapnya.

Sesuai hasil interogasi polisi dari keterangan para penumpang dan buruh di PLBN, mereka tidak mengetahui siapa pemilik dari barang kosmetik tersebut.

Kosmetik ilegal tersebut disinyalir berasal dari Tawau, Malaysia.

"Tak diketahui siapa pemiliknya. Kosmetik merk Brilliant kami duga kuat berasal dari Tawau, karena kasus sebelumnya juga demikian," ujar Ricko.

Barang temuan berupa 6 kardus berisi kosmetik ilegal merk Brilliant tersebut sudah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Nunukan.

Sementara itu, Polsek Sebatik Timur masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kosmetik ilegal tersebut.

Baca juga: Bahan Baku Dalam Kosmetik Ilegal Dipastikan Tak Berizin, BPOM Kaltim Singgung Zat Berbahaya

"Enam kardus berisi kosmetik merk Brilliant itu sudah kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan," ungkap Ricko. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polsek Sebatik Timur Amankan 6 Kardus Kosmetik Ilegal Merk Brilliant, Tak Diketahui Siapa Pemiliknya, https://kaltara.tribunnews.com/2023/06/02/polsek-sebatik-timur-amankan-6-kardus-kosmetik-ilegal-merk-brilliant-tak-diketahui-siapa-pemiliknya.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved