Berita Nasional Terkini

Fakta-fakta Pabrik Narkoba di Tangerang Digerebek Polisi, Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi dalam 30 Menit

Fakta-fakta pabrik narkoba di Tangerang digerebek polisi, bisa produksi 3 ribu pil ekstasi dalam 30 menit.

TribunJateng/Iwan Arifianto/Tribunnews/Rahmat W Nugraha
(Foto kiri) Kondisi rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional , Jumat (2/6/2023). (Foto kanan) Konferensi pers pengungkapan pabrik ekstasi beserta ribuan pil ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kabupaten Tangerang oleh Bareskrim Polri. Simak fakta-fakta pabrik narkoba di Tangerang digerebek polisi, bisa produksi 3 ribu pil ekstasi dalam 30 menit. 

TRIBUNKALTIM.CO - Fakta-fakta pabrik narkoba di Tangerang digerebek polisi, bisa produksi 3 ribu pil ekstasi dalam 30 menit.

Tangkapan Bareskrim Polri kali ini sangat besar, bahkan berhasil menggerebek pabrik narkoba dengan produksi yang sangat besar.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di Kabupate Tangerang, Kamis (2/6/2023).

Hasilnya dikatakan Bareskrim Polri berhasil amankan 9.517 butir ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, dan kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.

Polisi juga menangkap 2 orang tersangka dari pabrik tersebut.

Baca juga: BNNP Bongkar Bisnis Narkoba Sasar Pekerja IKN Nusantara, Ada Buka Loket Penjualan

Satu unit rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 RT 01/4, Kabupaten Tangerang, Banten dijadikan pabrik dan laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi jaringan internasional.

Warga setempat bernama Pramono membeberkan saat penggerebekan dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Pramono mengungkapkan penggerebekan tersebut terjadi pada Kamis (1/6) sore.

"Kemarin sore digerebeknya. Pas penggerebekan saya enggak di sini, kita tahu ada penggerebekan dari grup warga," kata Pramono saat ditemui di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/6).

Pramono menuturkan warga tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan di rumah Lavon Swan City Cluster Escanta nomer 05 tersebut.

Dikatakannya penghuni baru menempati beberapa hari yang lalu.

Baru 4 Hari 

"Tinggal dua orang laki-laki masih muda, mereka baru 4 hari menghuni di sini. Rumah itu lampu teras dan atas selalu dimatikan," katanya.

Penghuni rumah di kompleks perumahan mewah tersebut lanjut Pramono juga tidak pernah bertegur sapa dengan warga.

Hanya ia mengaku pernah melihat salah satu penghuni asyik menyeruput kopi di teras rumah dua hari lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved