Berita Kukar Terkini
Lapas Tenggarong Tempatkan Napi Dalang Peredaran Narkoba Samarinda di Sel Isolasi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong buka suara usai penangkapan kurir narkoba berinisial RK oleh Polresta Samarinda.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong buka suara usai penangkapan kurir narkoba berinisial RK oleh Polresta Samarinda.
Kasus narkoba ini menyeret seorang narapidana Lapas Tenggarong berinisial SR. Ia diduga sebagai pengendali peredaran narkoba yang melibatkan RK sebagai kurirnya.
Kepala Lapas Tenggarong, Agus Dwirijanto pun langsung bertindak cepat. Ia mengatakan, SR, otak dari peredaran narkoba tersebut, telah diamankan dan ditempatkan dalam sel isolasi.
Baca juga: Rody Nekat Edarkan Sabu 1,5 Kilogram Milik Narapidana di Lapas Tenggarong untuk Tambahan Penghasilan
“Kami telah melakukan pengamanan terhadap WBP tersebut dan menempatkannya di sel isolasi,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (1/6/2023).
Sebagai informasi, SR merupakan seorang terpidana kasus narkotika yang dikirim ke Lapas Tenggarong pada tahun 2022.
SR adalah tahanan dengan pidana 4 tahun 6 bulan, subsider Rp 800 juta dengan pidana kurungan 1 bulan.
Kini, Lapas Tenggarong akan melakukan investigasi internal dugaan penggunaan alat komunikasi yang digunakan apakah melibatkan oknum pegawai atau tidak.
Baca juga: Lapas Tenggarong Ikut Konsolidasi Intelijen Pemasyarakatan, Bahas Gangguan Keamanan
"Jika terbukti ada keterlibatan petugas dalam penggunaan handphone oleh WBP tersebut akan dilakukan pemeriksaan," tegas Agus.
Kejadian ini tentu akan menjadi evaluasi bagi pihaknya dalam membenahi dan menciptakan kondisi serta situasi Lapas yang aman dan tertib.
Agus Dwirijanto menambahkan, dirinya beserta seluruh jajarannya tidak henti-hentinya melakukan deteksi dini gangguan keamanan.
"Kejadian ini tidak akan melemahkan semangat kami dalam penegakkan tindak pidana narkotika baik itu yang melibatkan WBP maupun petugas". imbuhnya.
Komunikasi dengan Polresta Samarinda
Agus mengungkapkan, saat ini komunikasi dan sinergitas antara Lapas Tenggarong dengan pihak kepolisian resor kota (Polresta) Samarinda terjalin sangat baik.
Salah satu wujud 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju adalah terjalinnya sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.