Berita Kaltim Terkini
Forum Guru PPPK Kaltim Ingin Besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai Setara Guru ASN
Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kaltim keluhkan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar ada kenaikan besaran.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Serta ada juga 824 guru yang mencapai passing grade, tetapi hanya 755 orang yang mengisi biodata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim lantaran sisanya mengundurkan diri.
Baca juga: PPPK Guru di Kaltim Ngeluh, Tuntut Persamaan Nilai Tunjangan dengan ASN, Cek Besaran Gaji ke-13 PPPK
Adjrin tak mengetahui kapan pastinya guru PPPK di Kaltim menerima TPP sebesar Rp 1.250.000.
Namun, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 424/K.769/2022 tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Kaltim memang mencantumkan besaran TPP guru PPPK adalah Rp 1.250.000.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami mengungkapkan bahwa mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 58 Ayat 1, termaktub bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai ASN dan PPPK dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Kenaikan tunjangan yang setara dengan guru ASN juga harus memperhatikan aturan yang ada. (*)
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
guru ASN
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)
TribunKaltim.co
5 Daerah dengan Angka Cerai Talak Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakat Penyertaan Modal Rp50 Miliar ke BUMD Ditunda |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Masih Menunggu Restu Kementerian Perhubungan untuk Kelola Sungai Mahakam |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Jumlah SD Paling Banyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Air Lubang Eks Tambang Samarinda Dimanfaatkan Buat Pengairan Sawah, Cek Respons Dinas ESDM Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.