Berita Nasional Terkini

Nasib Gadis di Parigi Moutong Dirudapaksa 11 Pria, Rahimnya Diangkat Gegara Tumor, Cek Fakta Baru

Nasib gadis di Parigi Moutong dirudapaksa 11 pria. Rahimnya diangkat gegara tumor. Pelaku ditangkap.

istimewa
Ilustrasi - Nasib gadis di Parigi Moutong dirudapaksa 11 pria. Rahimnya diangkat gegara tumor. Pelaku ditangkap. 

"Melihat terus menerus perkembangan tadi malam dan tadi pagi diperiksa itu sangat membaik," imbuhnya.

Ia menyebut dokter akan memeriksa kembali untuk memastikan kondisi korban benar-benar membaik atau tidak.

Jika kondisi korban mengalami penurunan, maka akan dilakukan operasi minggu depan.

"Hasil pemeriksaannya jika tak patut untuk di operasi maka tidak dioperasi. Tetapi kalau ternyata masih, InsyaAllah akan dilakukan operasi minggu depan," terangnya.

Baca juga: Harga Rumput Laut Anjlok, Petani di Nunukan Jual Tali Hingga Perahu, Disarankan tak Jual ke Pengepul

Diketahui sebelumnya, kondisi anak 15 tahun korban rudapaksa 11 pria tersebut dikabarkan terus memburuk.

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan ada kemungkinan rahim korban akan diangkat.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ucap Salma, dikutip dari Tribunmedan.com.

Ia pun menyebut korban harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu.

Dikarenakan korban kembali mengeluh sakit dibagian perut dan kemaluan.

"Perkembangan terakhir, korban semalam kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut, semalam dimasukkan lagi ke UGD," terangnya.

Polisi Tangkap Pelaku

Kepolisian berhasil menangkap ujuh dari sebelas pelaku persetubuhan anak di bawah umur di di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diketahui, anak 15 tahun itu menjadi korban persetubuhan 11 orang pria dari April 2022 hingga Januari 2023.

Tujuh pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisan dan ditempatkan di Rutan Polda Sulteng.

Sementara untuk 3 orang lainnya masih jadi buronan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved