Berita Berau Terkini

3 Karyawan Perusahaan Sawit di Berau Diduga Gelapkan 910 Liter Solar

Tiga orang karyawan swasta perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Berau, diamankan Polres Berau melalui Polsek Kelay

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Berau
Barang bukti yang diamankan Polres Berau, terkait kasus penggelapan Bahan Bakar Minyak di perkebunan kelapa sawit, yang terletak Kampung Merapung, Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kini tiga tersangka telah ditahan kepolisian, Senin (5/6/2023) pagi.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tiga orang karyawan swasta perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Berau, diamankan Polres Berau melalui Polsek Kelay.

Hal itu lantaran diduga terlibat dalam kasus penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) di perkebunan kelapa sawit, yang terletak Kampung Merapung, Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

Kini tersangka yakni berinisal:

- DS (42);

- MI (30);

- dan RY (25).

Mereka semua telah ditangkap Polsek Kelay, di Kampung Merapung pada Kamis 1 Juni 2023 sekira pukul 01.00 Wita.

Baca juga: Klarifikasi PT Sadewa Trans Indonesia, Tegaskan Tak Melakukan Penimbunan BBM Solar

Dijelaskan oleh Kapolsek Kelay, AKP Nurhadi bahwa ini terjadi pada Senin 29 Mei 2023 sekitar pukul 16.30 Wita di areal Gudang 2 Afdeling Juliet Perusahaan.

Saksi bernama agus, yang juga seorang karyawan swasta yang bertugas sebagai scurity, menghadang sebuah truk tangki yang dikemudikan pelaku DS.

AKP Nurhadi menjelaskan, itu dilakukan Agus seusai melihat saksi melihat adanya keanehan dalam proses pembongkaran atau pemindahan BBM jenis solar.

Usai diperiksa tangki truk itu, ditemukan sejumlah BBM solar yang masih berada di dalamnya. Dirinya pun langsung laporkan temuan itu keatasannya.

"DS kemudian diperintah untuk bongkar atau memindahkan seluruh BBM solar yang tersisa ke wadah tangki profil untuk dihitung jumlahnya," ucapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (5/6/2023).

Baca juga: Dua SPBU di Bontang Terapkan Skema Antrean Online untuk Truk BBM Solar Subsidi

Ketika selesai dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat sebanyak 910 liter BBM jenis solar yang hendak dibawa keluar perusahaan kelapa sawit tersebut oleh DS.

Setelah pemeriksaan selanjutnya, DS pun mengakui bahwa BBM tersebut, merupakan hasil penggelapan yang dilakukannya dengan kerjsama dari MI dan RY.

"Rekan keduanya juga diduga membuat catatan fiktif terkait jumlah BBM yang masuk ke dalam tangki gudang perusahaan," terangnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved