Jalan Putus Karena Tambang
DPRD Kaltim Akan Tegur Perusahaan Tambang Sekitar Jalan Dondang, Samsun: Harusnya tak Digali Lagi
DPRD Kaltim menyoroti putusnya akses jalan poros Kelurahan Dondang yang menghubungkan antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Padahal, air itu sebagai penyangga, begitu disurutkan longsor pun terjadi, dan berdampak pada jalan yang kini aksesnya putus.
Samsun menduga, ada kesalahan teknis karena kurang antisipasi dari pihak perusahaan.
"Sudah klir dan tidak ditambang lagi. Eh ditambang lagi, ya memang belum ada galiannya, dalih mereka kan mau memperkuat lereng jalan, memperkuat kok justru ambruk, berarti kan kesalahan teknis," tukasnya.
Legislator asal Dapil Kukar ini juga berjanji akan memanggil pihak perusahaan untuk diberi peringatan keras.
Dampak aktivitasnya yang sangat merugikan masyarakat ini tentunya berimplikasi pada sarana yang seharusnya bisa dinikmati penuh oleh masayrakat, karena dana pengerjaan jalan poros Dondang bersumber dari APBD Kaltim.
"Teman-teman komisi III mau turun dulu ke lapangan, koordinasi dengan beberapa pihak, kita lihat perkembangannya nanti, kita panggil untuk beri peringatan keras, yan pasti kita juga sepakat meminta Pemprov dan penegak hukum menindak tegas atas kejadian itu," tegas Samsun.
Keluhan masyarakat terkait sepanjang jalan Dondang (Muara Jawa) menuju Sangasanga di kanan kiri banyak sekali koridoran yang diduga ilegal juga ditampung Dewan.
Masyarakat juga memberi informasi bahwa para pelaku koridor emas hitam menggunakan jalan umum untuk jalur hauling menuju tempat pengiriman batu bara.
"Nah ini pemda dan aparat hukum harus tegas," sebut Samsun.
Kewenangan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 sebagai UU Minerba yang baru memang mengambilalih kewenangan izin dari pemerintah daerah.
Tapi menurut Samsun hal ini juga bukan sebuah dalih pemerintah dan penegak hukum tidak dapat berbuat apa-apa.
Wewenang yang ditarik ke pemerintah pusat bukan berarti harus diam, karena daerah Kaltim Pemprov dan penegak hukum masih punya kewenangan untuk menelisik apa yang terjadi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan Poros Muara Jawa-Sangasanga Kukar Putus, Diduga karena Tambang
Karena yang dirusak merupakan aset daerah, notabene dibangun dan digelontorkan menggunakan uang rakyat Kaltim.
"Sebatas kewenangan yang kita miliki, ya optimalkan, tidak kemudian berpangku tangan, sementara itu aset daerah kita, dibangun oleh APBD kita, dibangun dengan uang rakyat kaltim, Pemda punya kewenangan minta pertanggungjawaban," sindir Samsun.
"Analoginya, jika saya makan dirumah kalian (awak media), barang seperti piring dipecahkan. Tentu meminta pertanggungjawaban ke siapa? Ke saya lah, karena saya yang pecahin. Kan begitu.
Perusahaan Sepakati Perbaikan Jalan Dondang dan Laporkan Secara Berkala ke Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Dinas ESDM Kaltim Sampaikan Rusaknya Jalan Dondang Dilewati dipicu Aktivitas Angkut Batubara Ilegal |
![]() |
---|
Tindaklanjut Komisi III DPRD Kaltim Usai Tinjau Jalan Dondang Kukar yang Rusak |
![]() |
---|
Kerusakan Jalan Dondang Akibat ODOL dan Pergeseran Tanah Dasar, Kadis PUPR: Perusahaan Mau Perbaiki |
![]() |
---|
Putusnya Akses Poros Kelurahan Dondang Kukar Jadi Sorotan, Jatam: Lagi Jalan Tumbang Karena Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.