IKN Nusantara

Pemenang Tender Sudah Ada, Tempat Sampah Terpadu IKN Nusantara Senilai Rp 456 M

Pemenang tender sudah ada, tempat sampah terpadu IKN Nusantara dibangun tahun ini

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur akan dibangun pada tahun ini.

Ini merupakan upaya Otorita IKN (OIKN) dalam menangani masalah persampahan di ibu kota baru tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kementerian Pekerjaan PUPR, pagu anggaran TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN adalah Rp 463,1 miliar.

Setelah melalui proses tender, PT Brantas Abipraya (Persero) ditetapkan menjadi pemenang tender dengan harga penawaran sebesar Rp 456 miliar.

Selain itu, Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN sedang menyiapkan penyusunan sejumlah kebijakan, seperti Rancangan Peraturan Kepala mengenai Pengelolaan Sampah, Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta Pedoman Bank Sampah dan Pedoman Pengelolaan Sampah Konstruksi.

"Selain kebijakan itu juga dilakukan sosialisasi gaya hidup minim sampah di IKN, utamanya di lokasi konstruksi," ungkap Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna A. Safitri dalam keterangan resminya.

Menurut Deputi Myrna, persoalan persampahan bukan semata urusan kebijakan dan teknologi, tetapi juga persoalan gaya hidup yang harus berubah, dimulai dari individu, keluarga, lingkungan kantor dan masyarakat.

"Setiap orang yang beraktivitas dan berkunjung ke IKN perlu mengubah cara pandang terhadap perilakunya. Sedapat mungkin mengurangi produksi sampah dan mendorong daur ulang," imbuh Myrna.

Di sisi lain, pada Januari 2023 lalu juga telah diterbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi.

"Surat edaran ini meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian," tandas Myrna.

Sebelumnya, perusahaan asal Dubai Alserkal Group-Envirol telah menandatangani Non Disclosure Agreement dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam bidang pengelolaan limbah.

Terutama limbah fat, oil, and grease (FOG) di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Proses pengelolaan limbah dengan tepat ini merupakan dukungan untuk mewujudkan konsep smart and green city di IKN.

Agenda ini merupakan salah satu bentuk kerja sama internasional antara kedua negara dan dilakukan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), pada Selasa (9/5/2023).

NDA yang ditandatangani kedua belah pihak dimaksudkan untuk menetapkan standar pembuangan limbah FOG.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved