Berita Paser Terkini

Simpan Sabu di Atas Kasur di Penginapan, Seorang Pria Diamankan Polres Paser

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil menangkap I (50) karena menyimpan sabu

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Paser, saat melakukan penangkapan pada 5 Juni lalu, di salah satu tempat penginapan di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil menangkap I (50) di salah satu penginapan di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga.

"Berbekal informasi yang kita peroleh, anggota melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan berhasil membekuk seseorang berinisial I di salah satu penginapan di Kecamatan Tanah Grogot," kata Yulianto, Rabu (7/6/2023).

Saat penangkapan, anggota kepolisian kemudian melakukan penggeladahan terhadap penyalahgunaan narkotika disaksikan Ketua RT setempat.

Baca juga: Antar Sabu dari Tawau, Pria Asal Bone Diamankan Polisi saat di Dermaga Tradisional Nunukan Timur

Baca juga: Pria di Berau Ditangkap Polisi, Simpan Sabu 32,20 Gram yang Didapat dari Perbatasan Kaltara

"Saat penggeladahan, ditemukan 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening yang diduga Narkotika jenis sabu berbagai macam ukuran dan berat di atas kasur," urainya.

Terdapat 14 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal berbagai macam ukuran dengan berat bruto 5,46 gram, yang disita kepolisian.

Barang bukti lainnya, yaitu 1 tempat senter, selembar tisu, 1 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp4,240,000.

Baca juga: Modus Transaksi Dalam Rumah, 3 Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap Polisi

"Atas kejadian itu, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat Resnarkoba Polres Paser. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved