Berita Balikpapan Terkini

6 Kasus Perdagangan Orang Diungkap di Kaltim, Korban Masih di Bawah Umur dan Bekerja Sebagai PSK

Polda Kaltim melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), telah mengungkap 6 kasus perdagangan orang

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Polda Yusuf Sutejo. Dia menyebut, Satgas TPPO Polda Kaltim telah mengungkap 6 kasus perdagangan orang sejak terbentuk beberapa hari lalu.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Polda Kaltim melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , telah mengungkap 6 kasus perdagangan orang. Korban yang tersebar di  Bontang, Paser dan Balikpapan ini masih di bawah umur dan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

Padahal Satgas TPPO ini baru dibentuk 6 Juni lalu. 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo merincikan, pengungkapan itu tersebar di Bontang, Paser, dan Balikpapan.

"Kami mengamankan pelaku dari Balikpapan 1 orang, Paser 4 orang, dan Bontang 2 orang," urai Yusuf, Kamis (8/6/2023) sore.

Baca juga: Terima Laporan Warga, Polres Paser Ringkus 4 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Prostitusi

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 12,46 Gram

Modus para pelaku, kata dia, rata-rata korbannya dipekerjakan menjadi pekerja seks komersil.

Di mana tidak sedikit korbannya yang masih di bawah umur.

Yusuf mencontohkan kasus kejahatan ini di Bontang. Dari 2 pelaku yang diamankan, menjajakan korbannya yang masih di bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersil.

"Ini kami masih dalami, apakah sindikat atau gimana, masih dikembangkan. Lebih lengkap nanti kami tuangkan dalam press release," imbuhnya.

Disinggung atensi dari kejahatan perdagangan orang, Yusuf mengamini bahwa Kalimantan Timur bukan bagian dari target.

Di mana atensi dari Satgas TPPO ini diantaranya seperti modus bekerja sebagai asisten rumah tangga, eksploitasi anak di bawah umur, hingga dipekerjakan keluar negeri.

Baca juga: Dirlantas Polda Kaltim Gandeng Pemprov untuk Pengadaan ETLE

"Memang disini belum sampai pada perdagangan orang keluar negeri, baru tingkat regional," bebernya.

Namun begitu, dia memastikan, satgas ini berupaya untuk menjegal kejahatan perdagangan orang di Kalimantan Timur. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved