Breaking News

Berita Kutim Terkini

Agenda Mogok Kerja Para Dokter dan Nakes di Kutai Timur, Pelayanan Emergency Tetap Buka

Dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur bakal mengikuti instruksi dari pusat

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Lima organisasi profesi dokter dan nakes di Kutai Timur rapat dengar pendapat ke DPRD Kutim, sampaikan penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan pada Kamis (8/6/2023) di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur bakal mengikuti instruksi dari pusat terkait aksi mogok pelayanan sekitar 3 sampai 4 hari.

Demikian disampaikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Timur, dr Didit Tri Setyo Budi kepada TribunKaltim.co pada Kamis (8/6/2023). 

Hal itu, kata dia, tergantung pada keputusan atau perintah organisasi kesehatan yang berada di pusat.

Apabila di pusat akan menggelar aksi mogok pelayanan nasional, maka di Kutai Timur pun akan melakukan hal yang sama.

Baca juga: Jutaan Dokter dan Nakes Akan Mogok Kerja Massal 14 Juni 2023 Jika RUU Omnibus Law Kesehatan Disahkan

Meskipun mogok pelayanan nasional, beberapa pelayanan emergency masih dibuka. Tentu saja mogok nasional nanti diibaratkan seperti cuti lebaran.

Ketua IDI Kutai Timur, dr Didit Tri Setyo Budi, menyatakan, mogok pelayanan tidak dilakukan terhadap tindakan-tindakan emergency.

"Kami akan mengikuti instruksi dari pusat tanggal 14 Juni nanti itu ada aksi mogok pelayanan nasional selama kurang lebih 3 sampai 4 hari, kecuali tindakan-tindakan emergency," ungkap Didit. 

Sikap Persatuan Dokter Gigi 

Sementara itu, ditambahkan oleh Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kutai Timur, drg Dwi Agustina, mogok pelayanan tersebut hanya dilakukan pada pelayanan poli saja.

Adapun pelayanan emergency, ICU, rawat inap, dan instalasi gawat darurat (IGD) masih berjalan seperti biasa.

"Terkait mogok pelayanan kita di daerah hanya mendengarkan instruksi dari pusat saja," imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Gedung Jantung Terpadu di RSKD Penguatan Pelayanan Kesehatan

Untuk diketahui, organisasi profesi (OP) di Kutai Timur termasuk memiliki tenaga kesehatan (nakes) terbanyak ke empat se-Kaltim.

Tentu saja, jumlahnya sebagai berikut:

- Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ada 250 orang;

- Persatuan Perawat Indonesia (PPI) sebanyak 1500 orang;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved