Berita Kutim Terkini

Agenda Mogok Kerja Para Dokter dan Nakes di Kutai Timur, Pelayanan Emergency Tetap Buka

Dokter dan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur bakal mengikuti instruksi dari pusat

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Lima organisasi profesi dokter dan nakes di Kutai Timur rapat dengar pendapat ke DPRD Kutim, sampaikan penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan pada Kamis (8/6/2023) di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. 

Ia menilai seharusnya pemerintah lebih memperhatikan persoalan kesehatan di wilayah terpencil, bukan membuat aturan baru yang berpotensi bertabrakan dengan aturan lainnya di bidang kesehatan.

"Banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan," kata dia.

Tak Dilibatkan Susun RUU

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengklaim tenaga medis dan kesehatan tak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU Kesehatan. Ia juga menganggap RUU usulan DPR itu tak dibahas secara transparan.

"Seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan," ujarnya.

Kemudian Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Emi Nurjasmi menyoroti muatan RUU itu tidak memberikan kepastian terkait kontrak kerja bagi tenaga medis dan kesehatan.

Ilustrasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser memberikan pelayanan bakti sosial donor darah, khitanan, dan pemeriksaan kesehatan, Minggu (21/5/2023).
Ilustrasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paser memberikan pelayanan bakti sosial donor darah, khitanan, dan pemeriksaan kesehatan, Minggu (21/5/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

"Belum tampak perbaikan dari perlindungan (hukum) bagi tenaga medis dan kesehatan dalam hal kontrak kerja," ujarnya.

Sementara Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri Roestam menganggap RUU Kesehatan berisiko menimbulkan standar ganda dalam di antara organisasi profesi kesehatan.

"Masalah multi Organisasi Profesi (OP) yang berisiko menimbulkan standar ganda/multi dalam penegakan etika yang tentunya akan membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari," tegas Noffendri.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dokter dan Nakes Ancam Mogok Nasional, Protes RUU Omnibus Kesehatan

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved