Ibu Kota Negara
Dampak Pembangunan IKN Nusantara, Kemacetan di Jalan Haryono dan Sudirman di Balikpapan Kian Parah
Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara kini mengalami pertumbuhan jumlah kendaraan cukup pesat di IKN Nusantara
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
Secara kalkulasi dari periode 2020-2022, jumlah kendaraan di Balikpapan per tahun rata-rata bertambah sebanyak 104.237 unit dengan berbagai jenis (lihat grafis).
Info grafis pertumbuhan kendaraan bermotor di Kalimantan Timur tahun 2022. Periode 2020-2022, jumlah kendaraan di Balikpapan per tahun rata-rata bertambah sebanyak 104.237 unit dengan berbagai jenis. HO
Adwar Skenda Putra pun mengamini pesatnya angka kendaraan dari tahun ke tahun.
Akibatnya, kemacetan sering tak terkendali pada beberapa titik di Balikpapan.
Ia merincikan lebih luas, kemacetan itu bukan hanya di Jalan MT Haryono.
Melainkan juga tersebar di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen Suprapto, hingga Jalan Soekarno Hatta.
Menukil data dari Polda Kaltim melalui situs resmi BPS Kaltim, jumlah kendaraan di Balikpapan sampai dengan Desember 2022, berjumlah 841.472 unit.
Terlepas dari berbagai faktor, jika rata-rata pertumbuhan kendaraan per tahun di Balikpapan diasumsikan sebanyak 104.237 unit, maka jumlah pertumbuhan kendaraan per bulan berkisar 8.686 unit.
Dari formula tersebut, maka setidaknya sampai dengan Mei 2023, kendaraan bertumbuh sebanyak 43.340 unit di Balikpapan.
Berlanjut hingga akhir tahun 2023, diperkirakan jumlah kendaraan menembus 945.709 unit dari berbagai jenis.
Kendaraan terus bertumbuh, namun tidak dengan lebar jalan.
Seperti dikatakan Adwar, lebar ruas jalan tidak selalu bisa menyesuaikan dengan jumlah kendaraan.
Menurutnya, stagnansi ruas jalan memberi sumbangsih terhadap kemacetan di Kota Minyak.
Namun begitu, Adwar memetakan bahwa tingkat kemacetan ini juga didorong akibat masuknya kendaraan dari luar daerah.
Baca juga: Ternyata, Megaproyek IKN Nusantara Sudah Habiskan Dana Rp 24 T, Ada 39 Proyek
Padahal jika tidak ada kendaraan selain dari berpelat Balikpapan, ruas jalan masih terbilang mumpuni.
Perpres yang Tetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Daftar Syaratnya |
![]() |
---|
Prabowo Pastikan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Cek Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intiland dan Nindya Karya Investasi Rp 19,8 Triliun di Proyek Hunian IKN Nusantara Kaltim |
![]() |
---|
Perusahaan Uni Emirat Arab Bangun Mal dan Masjid di IKN Senilai Rp 3,7 Triliun |
![]() |
---|
Bandara Internasional Nusantara IKN Gelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.