IKN Nusantara

Firli Bahuri Bocorkan 20 Persen Pegawai KPK Segera Berkantor di IKN Nusantara

Firli Bahuri bocorkan 20 persen pegawai KPK segera berkantor di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Mia bilang, flexible facility arrangement atau pengaturan fasilitas yang fleksibel ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Dalam artian, masing-masing ASN memiliki hak untuk membawa hingga maksimal 5 orang sehingga dapat menyesuaikan formasi yang dipindahkan ke IKN.

"Contoh suami, istri, dan tiga anak atau suami, istri, satu anak, kakek, dan nenek," jelasnya.

Mengenai fasilitas rumah dinas, lanjut Mia, disesuaikan dengan level jabatan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved