Berita Paser Terkini

Hasil Uji Laboratorium Negatif PCR PMK Jadi Syarat Suplai Hewan Kurban ke PPU

Hal ini untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tetapi juga Lumpy Skin Disease (LSD) atau koreng

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ilustrasi- Dinas Pertanian Penajam Paser Utara, akan melakukan pengawasan secara ketat hewan kurban menjelang Idul Adha. Hal ini untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tetapi juga Lumpy Skin Disease (LSD) atau koreng 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pertanian Penajam Paser Utara, akan melakukan pengawasan secara ketat hewan kurban menjelang Idul Adha. Hal ini untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tetapi juga Lumpy Skin Disease (LSD) atau koreng.

Bahkan syarat untuk mensuplai hewan kurban, ternak dari luar daerah sudah divaksinasi untuk menjamin bebas dari penyakit endemis seperti PMK dan Jembrana, dibuktikan dengan hasil uji laboratorium negatif PCR PMK

Hingga saat ini PPU masih mendatangkan pasokan daging kurban, dari luar daerah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi dan Jawa.

Namun ternak yang didatangkan dari luar daerah, berpotensi terjangkit penyakit tertentu.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU, Arief Murdiyatno kepada TribunKaltim.Co menyebutkan bahwa, penyakit yang berpotensi menjangkiti ternak dari luar tidak hanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tetapi juga Lumpy Skin Disease (LSD) atau koreng.

Baca juga: Tiga Cara Pembagian Daging Kurban, Serta Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat

Baca juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang dalam Bahasa Arab dan Tata Caranya

“Masuknya ternak dari luar itu kita perketat pengawasannya,” ungkapnya pada Kamis (8/6/2023).

Dinas Pertanian bersama dengan instansi terkait berupaya agar ternak-ternak yang didatangkan dari luar, dalam kondisi sehat.

Untuk itu, pengawasan ketat akan dilakukan bersama dengan pihak terkait, terhadap setiap ternak yang masuk.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, agar ternak dari luar daerah bisa masuk ke Benuo Taka.

Misalnya, ternak dari luar daerah sudah divaksinasi untuk menjamin bebas dari penyakit endemis seperti PMK dan Jembrana, dibuktikan dengan hasil uji laboratorium negatif PCR PMK.

“Salah satunya ternak yang dibawa ke PPU itu harus sudah divaksin,” sambungnya.

Permintaan masyarakat untuk daging biasanya melonjak saat idul adha.

Ternak lokal yang ada di PPU khususnya sapi, belum mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat, sehingga harus mendatangkan dari luar daerah.

Baca juga: Rumah Potong Hewan Kutim Gratiskan Pemotongan Hewan Kurban

Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh daging qurban yang dikonsumsi masyarakat nantinya, sehat dan bebas dari penyakit menular.

“Kita berupaya agar hewan qurban kodnsisnya sehat,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved