Berita Paser Terkini
UMKM dan Koperasi di Paser Bisa Pinjam Dana hingga Rp 4 Miliar kepada LPDB
Pengajuan pinjaman dengan nilai tersebut bisa diajukan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Paser, Yusuf, menyatakan, UMKM dan koperasi di Paser bisa mengajukan dana hingga Rp 4 miliar untuk ke hal yang pembiayaan modal produktif.Â
Berdasarkan data Disperindagkop UKM Paser, dari 336 koperasi, baru 27 koperasi atau 8 persen yang telah melaksanakan RAT.
Hal itu terjadi lantaran banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi, dan pengurus koperasi tidak memahami bagaimana manajemen laporan keuangan koperasi.
"Kami juga telah menggelar pelatihan penguatan kelembagaan bagi pengurus koperasi sektor riil," tuturnya.
"Dengan sasarannya adalah pengurus koperasi perkebunan yang selama ini menangani kegiatan replanting kelapa sawit," tutup Yusuf. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.