Berita Samarinda Terkini
BPBD Tawarkan Konsep Sumur Pengering untuk Cegah Tanah Longsor di Samarinda
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, mempresentasikan hasil analisis terkait kajian bencana longsor
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, mempresentasikan hasil analisis terkait kajian bencana longsor yang terjadi di wilayah Samarinda Seberang.
Analisis bencana Kota Samarinda, Hamzah, mengungkapkan bahwa Walikota Samarinda Andi Harun menyetujui presentasi yang dilaksakan pada Jumat (9/6/2023) di Anjungan Karamumus, Balaikota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Pak Wali tadi setuju dengan presentasi kami, jadi ada penanganan jangka pendek dan penanganan jangka panjang," ungkap Hamzah saat diwawancarai pada Jumat (9/6/2023) sore.
Hamzah sendiri mengungkapkan bahwa rencana jangka pendek yang segera dilakukan BPBD adalah pembuatan dewatering.
Baca juga: Warga Ingin Banjir di Pelita 8 Sambutan Segera Ditangani, BPBD Samarinda Siap Tindaklanjuti
Baca juga: Walikota Lantik Camat Palaran jadi Kepala BPBD Samarinda; Cepat Tanggap, Efisien dan Efektif
"Penanganan jangka pendek itu kita upayakan supaya airnya yang ada dari bukit supaya tidak jenuh dan longsor, caranya dibuat sumur-sumur pengeringan atau bahasa tekniknya itu dewatering," bebernya.
Untuk jangka panjang, BPBD gencar melakukan pemotongan bukit sesuai dengan hasil pengkajian dan penelitian dari bidang geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.
"Untuk jangka panjangnya, kita harus melakukan pemotongan bukit sesuai dengan hasil pengkajian dan penelitian dari geologi UMKT.
Jadi pemotongan bukit, karena kan sekarang di dealnya, overal slotnya itu lebih dari 70° jadi kalau diderajatkan sekitar 40°, nah itukan curam ya," jelasnya.
Karena pemotongan bukit memerlukan dana yang besar, langkah awal yang akan dilakukan BPBD adalah mengajukan permintaan tanah ke pihak pengembang.
"Nah, pemotongan ini kan sangat besar biayanya dan material yang dibutuhkan akan banyak, sehingga untuk jangka panjang ini kita mengajukan ke pihak, karena itukan tanahnya pengembang," jelasnya.
Walikota Samarinda, Andi Harun memberikan amanah kepada BPBD terkait koordinasi segera dengan pihak pengembang.
Baca juga: Peran BPBD Samarinda, Tangani Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 dan Bencana Banjir
"Pemerintah bisa masuk kalau itu sudah menjadi tanah pemerintah, jadi untuk jangka panjang ini amanah Pak Wali segera komunikasikan dengan pihak pengembang, mereka mau seperti apa untuk lahan tersebut mau dimanfaatkan untuk perumahan atau penelitian," jelasnya. (*)
2 Tersangka Kasus KRUS Unmul Samarinda tak Ditahan, Kuasa Hukum: Kita Upaya Praperadilan |
![]() |
---|
Berdiri Sejak 1976, Pasar Segiri Samarinda Akan Direvitalisasi Jadi Pasar Rakyat Modern |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Awali Revitalisasi Pasar Segiri dengan Pendataan Ulang Aset Kios dan Lapak |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Ingatkan Renovasi Pasar Segiri Butuh Anggaran Besar |
![]() |
---|
Pria di Samarinda Ini Cabuli Anak di Bawah Umur, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.