Berita Nasional Terkini
Dijuluki Menteri Segala Menteri, Ini Jawaban Luhut Saat Ditanya Soal Rangkap 15 Jabatan
Dijuluki Menteri segala menteri, ini jawaban Luhut Binsar Pandjaitan saat ditanya kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia soal rangkap 15 jabatan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Dijuluki Menteri segala menteri, ini jawaban Luhut Binsar Pandjaitan saat ditanya kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia soal rangkap 15 jabatan.
Sidang dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hadir langsung di sidang sebagai saksi.
Luhut sempat ditanya soal dirinya yang memiliki banyak jabatan di pemerintahan.
Pertanyaan itu disampaikan tim Kuasa Hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat persidangan dugaan pencemaran nama baik Luhut, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Luhut Tak Terima Dijuluki Lord dan Penjahat, Haris Azhar Dapat Ejekan Imbas Tudingan Minta Saham
Awalnya, salah satu kuasa hukum Haris-Fatia mengatakan ada pemberitaan di media mainstream terkait Luhut yang diduga memiliki banyak jabatan.
Dalam pemberitaan itu, Luhut memiliki jumlah 15 jabatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Saudara, ini ada berita di media yang menyebut bapak Luhut memiliki banyak jabatan, dan di Tempo.co dikatakan, saksi memiliki 15 jabatan, yang pernah diberikan Bapak Jokowi, betul atau tidak?" tanya kuasa hukum Haris-Fatia.
Luhut menjawab, sebagai Menteri Koordinator (Menko), sangat banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan olehnya.
"Begini saya sebagai Menko, sangat banyak kegiatan-kegiatan. Itu bukan hanya saya, Pak Mahfud (Menko Polhukam) juga sama," ujar dia.
Namun, kuasa hukum Haris-Fatia mencecar kembali pertanyaan itu kepada Luhut. "Betul atau tidak?," tanya kembali kuasa hukum Haris-Fatia.
"Saya biar jelaskan, enggak bisa jawab betul tidak. Jadi biar Anda ngerti juga pemerintahan," jawab Luhut, seperti dilansir dari Kompas.com.
"(Misalnya), kalau satu masalah terjadi di kementerian ESDM, tidak bisa ESDM menyelesaikan hal itu sendiri," ujar dia.
"Ada kaitannya dengan kementerian KLHK, ada kaitan dengan Kementerian Lingkungan dan yang lain," jelas dia.
Luhut melanjutkan, tugasnya sebagai Menko mengharuskannya menjadi koordinator untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di bawah naungannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.