Lipsus Balikpapan Makin Macet
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Sebut 2 Solusi Kurangi Kemacetan di Penyangga IKN Nusantara
Salah satu kota penyangga IKN Nusantara, Balikpapan kian macet. Terutama jalan protokol di Balikpapan. Jalan MT Haryono dan Jalan Jenderal Sudirman
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
Menukil data dari Polda Kaltim melalui situs resmi BPS Kaltim, jumlah kendaraan di Balikpapan sampai dengan Desember 2022, berjumlah 841.472 unit.
Baca juga: Hiruk-pikuk Jalanan Balikpapan Kota Penyangga IKN Nusantara, Dikit-dikit Ngerem Tangan Kesemutan
Terlepas dari berbagai faktor, jika rata-rata pertumbuhan kendaraan per tahun di Balikpapan diasumsikan sebanyak 104.237 unit, maka jumlah pertumbuhan kendaraan per bulan berkisar 8.686 unit.
Dari formula tersebut, maka setidaknya sampai dengan Mei 2023, kendaraan bertumbuh sebanyak 43.340 unit di Balikpapan.
Berlanjut hingga akhir tahun 2023, diperkirakan jumlah kendaraan menembus 945.709 unit dari berbagai jenis.
Kendaraan terus bertumbuh, namun tidak dengan lebar jalan.
Seperti dikatakan Adwar, lebar ruas jalan tidak selalu bisa menyesuaikan dengan jumlah kendaraan.
Menurutnya, stagnansi ruas jalan memberi sumbangsih terhadap kemacetan di Kota Minyak.
Namun begitu, Adwar memetakan bahwa tingkat kemacetan ini juga didorong akibat masuknya kendaraan dari luar daerah.
Padahal jika tidak ada kendaraan selain dari berpelat Balikpapan, ruas jalan masih terbilang mumpuni.
"Sebenarnya kalau dari hitungan kita, kalau jalan hanya dipakai oleh masyarakat Balikpapan, itu cukup saja. Tapi karena dari kota tetangga masuk sini, jalan itu nggak pernah cukup," papar Adwar.
Perlu Pelebaran Jalan
Hanya saja, dia menyebut bagaimana pun perlu adanya pelebaran jalan yang bisa meminimalisir penumpukan kendaraan.
Di mana setiap tahun, setidaknya ada pelebaran jalan. Seperti halnya di Jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan MT Haryono.
Menurut Adwar, dalam 1 lajur setidaknya terdiri dari 3 lajur layaknya di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
"Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, harusnya minimal 3 lajur, mulai dari Lapangan Merdeka sampai dengan Stalkuda. Termasuk di Jalan MT Haryono, 1 jalurnya harusnya 3 lajur," urainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.