IKN Nusantara

76 Proyek Infrastruktur IKN Nusantara Hingga 2024 Perlu Dana Rp Rp 62 Triliun

76 proyek infrastruktur IKN Nusantara hingga 2024 perlu dana Rp Rp 62 triliun

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Dalam raker itu, Menteri Basuki menyampaikan biaya untuk mendukung infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur sebesar 2020-2024 sebesar Rp62,27 triliun.

“Hitungan kami dukungan infrastruktur IKN (Rp62,27 triliun) dengan jumlah 76 paket pekerjaan,” ucap Basuki, dilansir dari Tribunnews.com.

Dia menuturkan sampai 2023 anggaran yang sudah berjalan dalam pekerjaan Rp36,72 triliun.

Menteri Basuki menjelaskan sebesar 39 paket sedang dalam pekerjaan dengan total pagi terkontrak Rp24,16 triliun.

“Yang sedang kami lelangkan saat ini sebesar Rp21,41 triliun dengan 37 paket pekerjaan,” urainya.

Lebih lanjut, dukungan infrastruktur Rp62,27 triliun dengan rincian untuk ditjen sumber daya air Rp1,14 triliun, ditjen bina marga Rp9,72 triliun, ditjen cipta karya Rp11,58 triliun, ditjen perumahan Rp4,20 triliun, dan ditjen bina konstruksi Rp0,03 triliun.

Menteri PUPR juga menyampaikan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 hingga Mei 2023.

Basuki juga membahas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI semester I 2022.

Selain itu, raker ini melakukan pembahasan pendahuluan RKA/KL dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024.

“Pagu awal Kementerian PUPR pada tahun 2023 adalah sebesar Rp125,22 triliun, kemudian mengalami penambahan Rp15,7 triliun pagu akhirnya menjadi Rp140,92 triliun,” ucap Basuki.

Anggota Komisi V DPR dari Gerindra Mulyadi mengusulkan agar Komisi V bisa rapat kerja bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono.

Ini mengigat besarnya anggaran dukungan infrastruktur IKN lebih dari Rp60 triliun yang dialokasikan melalui mitra kerja.

“Seharusnya kita juga bisa mengetahui action plannya. Time framenya apa saja yang dibangun lalu bagaimana kita bisa melakukan proses evaluasi dan pemindahan,” ucap Mulyadi.

Menurutnya, Komisi V perlu untuk mendengarkan langsung paparan dari Kepala Otorita IKN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved