Kartu Prakerja
Syarat dan Tata Cara Membuat Akun, Lengkap dengan Tahapan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 55
Syarat dan tata cara membuat akun, lengkap dengan tahapan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 55.
TRIBUNKALTIM.CO - Syarat dan tata cara membuat akun, lengkap dengan tahapan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 55.
Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 55 dibuka, alangkah baiknya menyimak syarat dan tata cara mendaftar.
Terdapat perbedaan dengan penerima Kartu Prakerja di tahun sebelumnya.
Perbedaan tersebut adalah ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.
Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta tersebut.
Kenaikan yang cukup besar terjadi pada beasiswa pelatihan senilai Rp3,5 juta.
Berdasarkan informasi yang dibagikan di laman sosial media resmi @prakerja.go.id, calon peserta bisa langsung daftar secara mandiri melalui situs www.prakerja.go.id.
Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, diantaranya ialah WNI berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja, syarat lainnya meliputi:
Baca juga: Sebelum Daftar Gelombang 55, Begini Cara Memilih Pelatihan Kartu Prakerja
1. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
2. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dikutip dari situs resminya, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan kerja senilai Rp 4,2 juta.
Bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif yang dibayarkan setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp 100 ribu.
Baca juga: 21 Tahapan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 55, Akses Laman prakerja.go.id
Cara lolos seleksi Kartu Prakerja
Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kamu lolos seleksi Kartu Prakerja.
Pendaftaran tersebut, dilakukan dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.
Apabila sudah melakukan registrasi akun, segera lengkapi data diri yang sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki, termaksud NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
Perlu diingat, saat memasukan alamat pada kolom data diri pastikan Kamu masukkan data yang sama persis dengan kolom 'Alamat' pada KTP apabila tidak ingin gagal pada tahap seleksi administrasi.
Baca juga: Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 55 yang Akan Segera Dibuka, Berikut Syarat Daftarnya
Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Jika semua data sudah sesuai, maka Kamu perlu melakukan verifikasi.
Tahap ini, nggak kalah penting untuk menentukan nasib Kamu lolos atau tidaknya pada seleksi administrasi Kartu Prakerja.
Kamu akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen seperti foto.
Hati-hati dalam mengunggah dokumen tersebut jika ingin lolos seleksi administrasi Kartu Prakerja.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 55, Teliti Saat Mengunggah Dokumen
Penting untuk dicatat, bahwa verifikasi foto hanya bisa dilakukan dengan menggunakan kamera pada ponsel.
Artinya, Jika kamu mengakses dengan komputer, maka Kamu dapat segera melanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
Langkah pertama, dengan mengambil foto e-KTP menggunakan kamera ponsel sesuai dengan panduan dalam situs tersebut.
Barulah jika e-KTP berhasil diunggah, verifikasi selanjutnya adalah dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
Pada tahap ini, pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja 2023 dan Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Gelombang 54 Ditutup
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan agar proses verifikasi wajah bisa berjalan lancar :
Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
* Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
* Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
* Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
* Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
* Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 Diumumkan, Cek prakerja.go.id untuk Lolos atau Tidaknya
Selanjutnya, teliti dan berhati-hatilah dalam mengisi pilihan dalam form pernyataan pendaftar.
Sebab, jawaban atau pilihan yang Kamu pilih nantinya akan menentukan kelayakan Kamu untuk menerima program prakerja.
Perlu diingat, selain hal-hal di atas Kamu juga harus memastikan telah memenuhi syarat untuk pendaftaran kartu prakerja agar bisa lolos seleksi.
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja bagi yang belum memiliki akun :
1. Buka laman web www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Lalu klik Daftar
4. Cek email untuk melakukan verifikasi
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"
6. Kemudian, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
7. Lengkapi data diri Anda
8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP
10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke nomor HP Anda
13. Setelah itu klik kirim OTP
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
15. Jika sudah selesai, klik Oke
16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
17. Setelah itu, klik Mulai Tes
18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung
20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui
21. Pendaftaran telah selesai. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.