Jalan Putus Karena Tambang

Perusahaan Sepakati Perbaikan Jalan Dondang dan Laporkan Secara Berkala ke Pemprov Kaltim

Perusahaan pertambangan yang beraktivitas disekitar area ruas jalan Sangasanga - Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
HO
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad saat peninjauan dan pertemuan bersama manajemen CV Prima Mandiri, Kamis (8/6/2023) lalu. Tampak hadir, Kepala ESDM Kaltim, Kepala BPBD Kaltim, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pera Kaltim, dan perwakilan DLH, inspektur tambang serta Kuasa Wakil Direktur CV Prima Mandiri. (HO) 

Tak hanya soal kerusakan jalan, sambung Ujang, perusahaan nanti juga melaporkan desain reklamasi dan rehabilitasi kepada pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM dalam waktu satu minggu.

Dinas ESDM juga melakukan evaluasi terhadap desain tersebut untuk kemudian disetujui oleh pemerintah provinsi.

Sepakat juga melakukan pengelolaan air asam tambang agar tidak terjadi permasalahan lingkungan.

“Perusahaan akan bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan melakukan antisipasi atau tindak lanjut terkait dampak tersebut," tandas mantan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim ini.

"Kesepakatan ini akan menjadi pegangan para pihak sebagai bahan koordinasi untuk penyelesaian terpadu penanganan kerusakan jalan provinsi yang diakibatkan oleh aktivitas angkutan batu bara," imbuh Ujang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved