Jalan Putus Karena Tambang

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni Terjunkan Tim Teknis Tinjau Jalan Putus di Dondang Kukar

Akses Jalan Kelurahan Dondang yang menghubungkan antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara putus diduga banyaknya aktivitas pertambangan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni saat menghadiri rapat paripurna ke-18, ia juga turut mencatat aspirasi para anggota DPRD Kaltim terkait terputusnya akses masyarakat Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa akibat jalan yang rusak diduga karena masifnya kegiatan pertambangan di wilayah tersebut. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akses Jalan Kelurahan Dondang yang menghubungkan antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara putus diduga banyaknya aktivitas pertambangan.

Jalur umum yang diperuntukkan bagi masyarakat dipakai untuk hauling atau angkut emas hitam ke tujuan pengiriman.

DPRD Kaltim saat Rapat Paripurna ke-18, Senin (5/6/2023) lantang bersuara.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni yang hadir dalam paripurna memahami kondisi ini.

Pemprov berjanji akan segera ambil tindakan soal jalan Dondang yang tak bisa lagi dilalui kendaraan masyarakat yang ingin melintas.

Baca juga: DPRD Kaltim Akan Tegur Perusahaan Tambang Sekitar Jalan Dondang, Samsun: Harusnya tak Digali Lagi

"Saya cek dari pihak Dinas PU, mudah-mudahan ada yang kesana (lokasi), karena ini akan jadi atensi kita, jalan umum ya, kita kan membuat prasarana umum untuk mempermudah akses warga, jadi kita sangat memaklumi apa yang disampaikan anggota dewan," ucap Sri Wahyuni selepas Rapat Paripurna.

Sri Wahyuni mengaku mencatat segala yang disampaikan dewan. Termasuk informasi adanya aktivitas pertambangan yang resmi maupun tak resmi disekitar jalan poros Dondang.

Ia menegaskan, meminta OPD terkait menindaklanjuti seluruh aspek yang berkenaan dengan penyebab jalan rusak.

"Terkait tambang, kita akan catat dan teruskan agar ditindaklanjuti oleh dinas terkait tentunya PU, Lingkungan Hidup (LH), kemudian ESDM, terkait juga yang hari ini ada di media kan," tutur Sri Wahyuni.

Gelontoran dana Rp21 miliar dari APBD tahun 2021 seakan musnah dalam sekejap. Masyarakat hanya sebentar menikmati akses jalan mulus di Kelurahan Dondang.

Baca juga: Atensi Kapolres Kukar Soal Putusnya Jalan Poros Muara Jawa-Sangasanga

Atensi Pemprov Kaltim terkait jalan ini tentunya ingin jangan sampai fasilitas untuk memudahkan masyarakat, malah menjadi menyulitkan.

Pemanfaatan aset yang sudah di bangun Pemprov akan terus diupayakan maksimal tertangani.

Perusahaan juga disinggung Sri Wahyuni sejatinya memang ikut bertanggungjawabbatas kerusakan, apalagi memang benar akibat aktivitas galian yang dilakukan di area kerja operasi tambang.

Untuk itu, ia juga akan menerjunkan tim teknis guna menindaklanjuti kerusakan yang ada.

"Nanti keinginan ke perusahaan untuk memperbaiki itu, saya nanti minta tim teknis meninjau dan mereview. Kalau memang itu kewajiban serta memang kewenangannya kenapa tidak, perusahaan punya tanggung jawab sosial juga di wilayah kerja operasi," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved