Berita Kaltim Terkini

Perusahaan Tambang Batu Bara Siap Perbaiki Jalan Dondang Kukar yang Rusak, 1 Bulan Lakukan Survei

Perusahaan tambang batu bara CV Prima Mandiri menyatakan kesediaan, untuk memperbaiki jalan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara

HO/DPRD Kaltim
Perusahaan tambang batu bara CV Prima Mandiri menyatakan kesediaan, untuk memperbaiki jalan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengalami kerusakan parah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perusahaan tambang batu bara CV Prima Mandiri menyatakan kesediaan, untuk memperbaiki jalan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara yang mengalami kerusakan parah.

Bukan hanya itu, juga akan dilakukan pengamanan pada areal yang mempengaruhi jalan sampai kondisi kembali normal dan stabil .

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Ujang Rahmad saat meninjau dan melakukan pertemuan bersama manajemen CV Prima Mandiri, Kamis (8/6/2023) lalu.

Setidaknya ada 9 poin kesepakatan dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala ESDM Kaltim, Kepala BPBD Kaltim, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pera Kaltim, dan perwakilan DLH, inspektur tambang serta Kuasa Wakil Direktur CV Prima Mandiri.

Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Sampaikan Rusaknya Jalan Dondang Dilewati dipicu Aktivitas Angkut Batubara Ilegal

Baca juga: Diduga Akibat Aktivitas Tambang Batu Bara, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan di Dondang Kukar Rusak

"Poin utama dari kesepakatan yang telah ditandatangani, dalam waktu delapan bulan ke depan atau hingga Februari 2024, perusahaan akan segera melakukan reklamasi dan rehabilitasi," tegas Ujang, Minggu (11/6/2023).

Pengamanan pada areal yang mempengaruhi jalan sampai kondisi kembali mantap dan stabil juga akan dilakukan.

“Penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsinya kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat bulan ke depan,” sambung Ujang.

Perbaikan sendiri, pihak perusahaan akan terlebih dahulu melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan .

CV Prima Mandiri diberi waktu satu bulan, lalu menyerahkan semua hasil ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi.

Selama dilakukan survei kajian teknis serta desain jalan, perusahaan akan melakukan pembongkaran jalan sesuai kerusakan yang ada.

“Pihak perusahaan akan menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi perkerasan akhir, paling lambat Februari 2024,” kata Ujang.

Berikutnya, pihak perusahaan juga telah sepakat membuat jalan khusus untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. 

Serta melakukan pemeliharaan jalan pengalih agar berfungsi dengan baik dan menjamin keamanan untuk dilalui oleh pengguna jalan.

Perbaikan jalan pengalih, juga terus dilakukan dan perusahaan menjamin jalur alternatif tersebut dapat dimanfaatkan sampai dengan selesainya perbaikan jalan milik provinsi yang retak.

"Perusahaan nanti akan melaporkan perkembangan (secara berkala) penanganan perbaikan setiap bulan ke Pemprov Kaltim, lewat Biro Adbang (Administrasi Pembangunan) Setda Provinsi Kalimantan Timur," jelas Ujang.

Tak hanya soal kerusakan jalan, sambung Ujang, perusahaan nanti juga melaporkan desain reklamasi dan rehabilitasi kepada pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM dalam waktu satu minggu.

Dinas ESDM juga melakukan evaluasi terhadap desain tersebut untuk kemudian disetujui oleh pemerintah provinsi.

Sepakat juga melakukan pengelolaan air asam tambang agar tidak terjadi permasalahan lingkungan.

Baca juga: Kerusakan Jalan Dondang Akibat ODOL dan Pergeseran Tanah Dasar, Kadis PUPR: Perusahaan Mau Perbaiki

“Perusahaan akan bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan melakukan antisipasi atau tindak lanjut terkait dampak tersebut," tandas mantan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim ini.

"Kesepakatan ini akan menjadi pegangan para pihak sebagai bahan koordinasi untuk penyelesaian terpadu penanganan kerusakan jalan provinsi yang diakibatkan oleh aktivitas angkutan batu bara," imbuh Ujang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved