Balita Positif Narkoba

Polisi Amankan Tiga Orang, Terkait Dugaan Balita Dicekoki Sabu di Samarinda

Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus balita laki-laki.

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus balita laki-laki positif terkontaminasi Metamfetamina (met) atau sabu.

Dijelaskan oleh Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Dyah Lestari, ketiga terduga pelaku itu telah diamankan pada Jumat 9 Juni 2023 malam di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Awalnya Jumat malam Satresnarkoba mengamankan dua orang tapi masih saksi.

Kemudian pada Sabtu 10 Juni malam informasinya ada satu orang lagi yang diamankan. "Jadi tiga orang," beber Dyah Lestari kepada TribunKaltim.co pada Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Wanita Paruh Baya di Samarinda jadi Tersangka Kasus Dugaan Balita Dicekoki Air Campur Sabu

Usai penangkapan itu, lanjutnya, ia mendampingi ibu korban untuk melakukan pelaporan resmi ke Mapolresta Samarinda.

"Saya hanya mendampingi ibu balita itu untuk membuat laporan dan BAP. Kalau status tiga orang itu masih belum tahu karena ranah kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co, membenarkan adanya tiga orang yang diamankan.

Namun ia menjelaskan, tak ada barang bukti pasti yang ditemukan. Hanya sejumlah bong atau alat hisap sabu.

Baca juga: Simpan Sabu di Atas Kasur di Penginapan, Seorang Pria Diamankan Polres Paser

Namun lanjutnya, keterangan sang ibu dan pemilik bong cukup berbeda.

Dimana saat kejadian balita dan ibunya itu datang ke tempat tetangganya untuk bercengkerama.

Tidak lama balita tiga tahun itu datang meminta minum.

Sang ibu pun langsung meminta air minum kepada tetangganya.

Bertepatan dengan itu, perempuan itu melihat air di dalam botol yang langsung diberikan kepada anak laki-lakinya.

"Itu pengakuan pemilik bong. Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih. Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky lagi.

Baca juga: BNNK Meringkus 3 Pelaku Jaringan Pemasok Sabu ke ASN Bontang

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Kalau status tiga orang yang diamankan kami belum tahu. Karena diambil alih unit PPA (Satreskrim Polresta Samarinda) karena terkait perlindungan anak," pungkasnya.

Seperti yang tengah ramai diberitakan, seorang balita laki-laki diduga telah dicekoki air bercampur sabu-sabu.

Hal itu terendus saat sang ibu mendapati anaknya tak tidur, makan ataupun minum hingga dua malam berturut-turut.

Meski begitu bocah tiga tahun itu tetap terlihat bugar, aktif dan terus menerus mengoceh sendiri.

Sang ibu yang bingung akhirnya membuat postingan di akun media sosial miliknya dan ditemukan oleh TRC PPA Kaltim.

Tak ingin berspekulasi negatif di awal, TRC PPA akhirnya mengarahkan si anak untuk melakukan tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda pada Rabu 7 Juni 2023 sore.

Hasilnya pun mengejutkan. Sebab balita itu dinyatakan positif narkoba jenis sabu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved