Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

11 Calon Pekerja Imigran Indonesia di Nunukan Gagal Berangkat ke Malaysia

Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menggagalkan keberangkatan sebanyak 11 calon PMI ( Pekerja Migran Indonesia) ke Tawau, Malaysia pada Sabtu

Tayang:
Editor: Budi Susilo
HO/Imigrasi Nunukan
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menggagalkan keberangkatan sebanyak 11 calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Tawau, Malaysia pada Sabtu (10/06/2023) dan Minggu (11/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - 11 calon pekerja imigran di Nunukan, Kalimantan Utara gagal berangkat ke Malaysia

Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menggagalkan keberangkatan sebanyak 11 calon PMI ( Pekerja Migran Indonesia) ke Tawau, Malaysia pada Sabtu 10 Juni 2023 dan Minggu 11 Juni 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga.

Mulai hari Sabtu kemarin sampai hari ini ada sebanyak 11 calon PMI yang kami gagalkan keberangkatannya ke Tawau, Malaysia.

Baca juga: Soal Penangkapan WNA di Sebatik Nunukan, Ini Penjelasan Kantor Imigran Kelas II Nunukan

"Karena tak punya berkas kerja yang resmi," kata Jodhi Erlangga kepada TribunKaltara.com, pukul 20.00 Wita.

Menurutnya, masifnya calon PMI yang berangkat ke Tawau tanpa melengkapi visa kerja dan dokumen pendukung lainnya terjadi sejak perlintasan internasional di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dibuka pada akhir pekan.

Lebih lanjut, Jodhi beberkan pada Sabtu (10/06/2023), petugas Imigrasi Nunukan menggagalkan keberangkatan empat calon PMI, lantaran tidak dapat menunjukkan berkas kerja yang lengkap dan sah.

Sementara pada Minggu 11 Juni 2023, ada sebanyak 7 calon PMI yang dicegat oleh petugas imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.

"Kami sudah berikan pemahaman kepada mereka bahwa ketika mau bekerja di Malaysia bukan hanya paspor saja yang dibawa. Tapi juga dokumen pendukung lainnya," ucapnya.

Baca juga: DBD Kembali Makan Korban, 2 Balita di Pulau Sebatik Nunukan Meninggal, Ini Penjelasan Dinkes Kaltara

Dokumen kerja yang lengkap dan sah di antaranya surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami atau istri, surat kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja, dan perjanjian kerja.

Jodhi menuturkan, tindakan penggagalan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Nunukan untuk mencegah potensi eksploitasi dan penyalahgunaan yang dapat dialami oleh para pekerja migran di negeri jiran, Malaysia.

"Kami tidak ingin para PMI tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai ketika bekerja di Malaysia," katanya.

"Teriris hati rasanya kalau melihat kondisi para PMI ketika dideportasi dari Malaysia," ujarnya.

Baca juga: 2 WNA Pakistan Terancam 15 Tahun Penjara, Sempat Kabur dari Tahanan Imigrasi Nunukan

Kesebelas calon PMI tersebut sudah diserahkan ke Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.

"Kami sudah serahkan 11 calon PMI itu ke BP3MI Nunukan untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Imigrasi Nunukan Gagalkan 11 Calon PMI Berangkat ke Tawau Malaysia, Jodhi: Tak Punya Dokumen Resmi

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved