Idul Adha 2023
5 Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha 2023, Jangan Lupa Menghadap ke Arah Kiblat
5 Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban Saat Idul Adha 2023, Jangan Lupa Menghadap ke Arah Kiblat.
TRIBUNKALTIM.CO - Kurang lebih 2 minggu lagi Hari Raya Idul Adha 2023,
Pemotongan hewan kurban saat Idul Adha merupakan satu di antara amalan Sunnah.
Pemotongan hewan kurban harus dilakukan dengan metode yang sesuai dengan ajaran Agama dan tidak menimbulkan menyiksa hewan.
Dalam Islam, metode penyembelihan yang dianjurkan adalah dengan memotong leher hewan secara tajam menggunakan pisau yang bersih.
Proses itu harus dilakukan secara cepat dan tegas untuk meminimalkan rasa sakit dan penderitaan pada hewan.
Baca juga: Doa Saat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023 untuk Diri Sendiri dan Mewakilkan Orang Lain
Waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban adalah sejak selesai shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Hal itu didasarkan pada dalil-dalil berikut:
لِّيَش هَدُواْ مَنَـ فِعَ لَهُم وَيَذ ڪُرُواْ ٱس مَ ٱللَّهِ فِى أَيَّامٍ مَّع لُومَـ تٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ ٱل أَن عَـ مِ ۖ فَكُلُواْ مِن َا وَأَط عِمُواْ ٱل بَآ ِ سَ ٱل فَقِيرَ -٢٨
… Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang telah Allah berikan kepadanya berupa ternak, maka makanlah sebagianh dari hewan (qurban) dan berilah makan olehmu orang yang sengsara lagi fakir. (QS. al-Hajj:28)
Dari Jubair bin Math’am dari Nabi SAW beliau bersabda: ”Semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad)
Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam.
2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat
3. Setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian berdo’a;
4. Kemudian menyembelih hewan qurban
5. Memutus (memotong) tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher
Setelah hewan kurban disembelih, siapa saja yang boleh menerima daging kurban?
Beberapa ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi menjelaskan pendistribusian qurban, yaitu;
al-Hajj (22): ayat 28 dan 36 (sebagaimana telah termaktub di atas) serta hadis riwyat al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Ali bin Abi Thalib.
Sesungguhnya Ali ra telah mengkhabarkan bahwa Nabi SAW telah memerintahkan kepadanya agar ia (Ali) membantu (melaksanakan kurban) untanya dan agar ia membagikannya seluruhnya, dagingnya, kulitnya, dan pakaiannya dan ia tidak boleh memberikan sedikitpun dalam urusan jagal. (HR al-Bukhari)
Dengan merujuk kepada ayat-ayat dan hadis tersebut
Maka penerima qurban dapat dikelompokkan pada empat, di antaranya ;
1. Shahibul kurban;
2. Orang yang sengsara lagi faqir;
3. Orang yang yang tidak minta-minta (al-Qaani’) maupun yang minta-minta (al-Mu’tar); dan
4. Orang-orang miskin.
Demikian keterangan bahwa sahibul kurban dinyatak boleh menerima daging dari hewan yang dikurbankan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Simak 4 Golongan Penerima Daging Kurban, Bolehkah Sahibul Qurban Ikut Menerima?,
DKP3 Bontang Temukan Hewan Kurban Terindikasi PMK Pasca Idul Adha |
![]() |
---|
Wabup Rendi Solihin Salat Idul Adha di Masjid Jami Nurul Huda Samboja, Ajak Kolaborasi untuk Kukar |
![]() |
---|
Dijuluki Tukang Jagal, Hadi Mulyadi Mampu Sembelih 25 Ekor Hewan Kurban Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Wagub Hadi Mulyadi jadi 'Tukang Jagal', Sembelih 25 Hewan Kurban Termasuk Sapi Sumbangan Jokowi |
![]() |
---|
Pihak Universitas Balikpapan Bagikan Daging Kurban ke Warga Sekitar Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.