PBSI Laporkan Akun Instagram
BREAKING NEWS: Dituduh Gelapkan Uang hadiah, PBSI Samarinda Laporkan 7 Akun Instagram ke Polisi
Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia PBSI Samarinda melaporkan beberapa akun Instagram yang diduga mencemarkan nama baik Organisasi tersebut.
Penulis: Rahmat Pratama | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia PBSI Samarinda melaporkan beberapa akun Instagram yang diduga mencemarkan nama baik Organisasi tersebut.
Ketua PBSI Samarinda Heru Pratama Rusmadi Wongso, melalui kuasa hukumnya,Muslimin, secara resmi menyerahkan laporan di Polresta Samarinda pada Selasa, (13/6/2023).
Muslimin, Ketua bidang Organisasi dan hukum PBSI kota samarinda menjelaskan Hal ini terkait hadiah pada Kejurkot yang diadakan oleh PBSI Samarinda.
Baca juga: Jadwal Badminton setelah Lebaran, PBSI Bidik 3 Gelar Badminton Asia Championships 2023, Cek Drawing
Satu hari setelah Kejuaraan tersebut selesai PBSI dilaporkan oleh beberapa oknum. Salah satunya, postingan yang mengatakan bahwa PBSI selaku pengelenggara kejuaraan disebut memotong hadiah para juara sebesar Rp 500 ribu di semua kelas tanding.
"Satu hari setelah selesainya kejuaraan piala walikota kejurkot Samarinda ada beberapa pihak pihak atau oknum yang melakukan kegiatan blunder menyerang PBSI Samarinda melalui media sosial akun Instagram," ucap Muslimin
Lanjutnya, PBSI sebagai induk pembinaan bulu tangkis, memiliki komitmen kuat dalam memajukan olahraga ini di Kota Tepian. Sehingga nantinya bisa mencetak atlet-atlet berprestasi dan bisa mengharumkan nama daerah terutama Kota Samarinda.
Oleh karena itu, tuduhan yang telah dilontarkan pihak terlapor, disebutnya sebagai upaya pencemaran nama organisasi PBSI Samarinda dan layak untuk diproses secara hukum.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Samarinda 2023 Jenjang SMA dan SMK hingga 14 Juni, Syarat yang Wajib Dipenuhi
Lebih jauh, Muslimin yang juga menjabat Ketua Bidang Organisasi dan Hukum PBSI Samarinda itu, mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita. Ia pun menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan melaporkan kembali bila masih ada oknum-oknum yang menyebarluaskan berita bohong tersebut.
"Secara keseluruhan ada dua akun yang mengunggah postingan hujatan yang kemudian di-repost oleh lima akun lainnya. Ini semuanya sudah kami laporkan," tutur Muslimin.
Sementara itu, penasihat PBSI Samarinda, Risa Fahrizal, menyebut langkah ini diambil karena menyangkut kepercayaan atlet kepada organisasi karena saat ini PBSI tengah gencar-gencarnya membina atlet-atlet muda, yang bila kabar ini terus dihembuskan, akan berdampak pada kepercayaan insan bulu tangkis terhadap organisasi.
"Intinya, dalam setiap event yang dibuat, PBSI Samarinda selalu mengedepankan profesionalitas," jelas Risa.
Baca juga: Program Kurikulum Merdeka di Samarinda, Rusmadi Ingatkan Sekolah Harus Lahirkan Jiwa Pancasila
Di sisi lain Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya akan mendalami kasus yang dilaporkan oleh pihak PBSI terkait kegiatan Kejurkot yang telah dilaksanakan dan kamu masih akan mendalami dan memeriksa saksi saksi.
"Kami masih akan mendalami kasus ini dan akan memeriksa beberapa saksi. Pelaku akan kami kenakan UU ITE dan akan kami periksa pelanggarannya,"tutup Rengga Puspo Saputro.
Pelaku terancam Pasal 28 ayat 1 dan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar 1 milyar rupiah. (*)
Balikpapan Terancam Darurat Sampah, Umur TPA Manggar Tinggal Hitungan Tahun |
![]() |
---|
Teks WhatsApp Terlalu Kecil? Ini Cara Memperbesar Ukuran Huruf di Android dan iPhone |
![]() |
---|
Sajian Kuliner Ancur Paddas dan Puncak Rasul Dilombakan dalam HUT Berau |
![]() |
---|
6 Fakta Terbaru Ribuan Guru Kubar Mogok Kerja, DPRD Sempat Tunda Paripurna, Tuntutan TPP Diakomodir |
![]() |
---|
Bocah 10 Tahun di Samarinda Diduga jadi Korban Eksploitasi oleh Ibu Kandung, Korban Dapat Ejeken |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.